Andi Ahmad S
Rabu, 05 Mei 2021 | 11:32 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor saat melakukan pemantauan di Pasar Kebon Kembang. (Ayobogor.com/Yogi Faisal)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan pembatasan untuk mobilitas masyarakan jelang lebaran kali ini, di Pasar Kebon Kembang Bogor, Jawa Barat.

Pembatasan pengunjung ke Pasar Kebon Kembang Bogor itu akan dilakukan di akses keluar dan masuk, pun juga kapasitas di dalam pasar untuk menghindari kerumunan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara teknis, pembatasan mobilitas warga tersebut bakal diberlakukan pihaknya selama dua pekan ke depan, mulai Selasa 4 Mei 2021 hingga Senin 17 Mei 2021.

Pembatasan mobilitas warga dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya 5 titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar, kini menjadi 2.

Untuk akses masuk kendaraan hanya menggunakan dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.

Tak hanya itu, jika terjadi kepadatan dan kerumunan, pihaknya juga akan melarang kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, yang hendak melintas di kawasan tersebut.

"Apabila kondisi mulai crowded, hanya angkutan umum dan kendaraan online yang boleh melintas. Sementara kendaraan pribadi akan kami lakukan pembatasan," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Pihaknya juga akan membuat sejumlah pos pemantau, yang nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung.

Untuk mengindari kepadatan arus lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi kendaraan yang hendak melakukan bongkar muat.

Baca Juga: Khawatir Muncul Kerumunan, Pengunjung Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi

"Kendaraan hanya boleh melakukan bongkar muat pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Selebihnya tidak boleh ada yang bongkar muat karena memenuhi ruas jalan," tegasnya.

Pada dasarnya, polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar demi menghindari kerumunan.

Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.

Load More