SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan pembatasan untuk mobilitas masyarakan jelang lebaran kali ini, di Pasar Kebon Kembang Bogor, Jawa Barat.
Pembatasan pengunjung ke Pasar Kebon Kembang Bogor itu akan dilakukan di akses keluar dan masuk, pun juga kapasitas di dalam pasar untuk menghindari kerumunan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara teknis, pembatasan mobilitas warga tersebut bakal diberlakukan pihaknya selama dua pekan ke depan, mulai Selasa 4 Mei 2021 hingga Senin 17 Mei 2021.
Pembatasan mobilitas warga dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya 5 titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar, kini menjadi 2.
Untuk akses masuk kendaraan hanya menggunakan dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.
Tak hanya itu, jika terjadi kepadatan dan kerumunan, pihaknya juga akan melarang kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, yang hendak melintas di kawasan tersebut.
"Apabila kondisi mulai crowded, hanya angkutan umum dan kendaraan online yang boleh melintas. Sementara kendaraan pribadi akan kami lakukan pembatasan," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Pihaknya juga akan membuat sejumlah pos pemantau, yang nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung.
Untuk mengindari kepadatan arus lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi kendaraan yang hendak melakukan bongkar muat.
Baca Juga: Khawatir Muncul Kerumunan, Pengunjung Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi
"Kendaraan hanya boleh melakukan bongkar muat pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Selebihnya tidak boleh ada yang bongkar muat karena memenuhi ruas jalan," tegasnya.
Pada dasarnya, polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar demi menghindari kerumunan.
Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong