SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan pembatasan untuk mobilitas masyarakan jelang lebaran kali ini, di Pasar Kebon Kembang Bogor, Jawa Barat.
Pembatasan pengunjung ke Pasar Kebon Kembang Bogor itu akan dilakukan di akses keluar dan masuk, pun juga kapasitas di dalam pasar untuk menghindari kerumunan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara teknis, pembatasan mobilitas warga tersebut bakal diberlakukan pihaknya selama dua pekan ke depan, mulai Selasa 4 Mei 2021 hingga Senin 17 Mei 2021.
Pembatasan mobilitas warga dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya 5 titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar, kini menjadi 2.
Untuk akses masuk kendaraan hanya menggunakan dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.
Tak hanya itu, jika terjadi kepadatan dan kerumunan, pihaknya juga akan melarang kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, yang hendak melintas di kawasan tersebut.
"Apabila kondisi mulai crowded, hanya angkutan umum dan kendaraan online yang boleh melintas. Sementara kendaraan pribadi akan kami lakukan pembatasan," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Pihaknya juga akan membuat sejumlah pos pemantau, yang nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung.
Untuk mengindari kepadatan arus lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi kendaraan yang hendak melakukan bongkar muat.
Baca Juga: Khawatir Muncul Kerumunan, Pengunjung Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi
"Kendaraan hanya boleh melakukan bongkar muat pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Selebihnya tidak boleh ada yang bongkar muat karena memenuhi ruas jalan," tegasnya.
Pada dasarnya, polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar demi menghindari kerumunan.
Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru