SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan pembatasan untuk mobilitas masyarakan jelang lebaran kali ini, di Pasar Kebon Kembang Bogor, Jawa Barat.
Pembatasan pengunjung ke Pasar Kebon Kembang Bogor itu akan dilakukan di akses keluar dan masuk, pun juga kapasitas di dalam pasar untuk menghindari kerumunan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara teknis, pembatasan mobilitas warga tersebut bakal diberlakukan pihaknya selama dua pekan ke depan, mulai Selasa 4 Mei 2021 hingga Senin 17 Mei 2021.
Pembatasan mobilitas warga dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya 5 titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar, kini menjadi 2.
Untuk akses masuk kendaraan hanya menggunakan dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.
Tak hanya itu, jika terjadi kepadatan dan kerumunan, pihaknya juga akan melarang kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, yang hendak melintas di kawasan tersebut.
"Apabila kondisi mulai crowded, hanya angkutan umum dan kendaraan online yang boleh melintas. Sementara kendaraan pribadi akan kami lakukan pembatasan," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Pihaknya juga akan membuat sejumlah pos pemantau, yang nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung.
Untuk mengindari kepadatan arus lalu lintas di seputaran Pasar Kebon Kembang, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi kendaraan yang hendak melakukan bongkar muat.
Baca Juga: Khawatir Muncul Kerumunan, Pengunjung Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi
"Kendaraan hanya boleh melakukan bongkar muat pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Selebihnya tidak boleh ada yang bongkar muat karena memenuhi ruas jalan," tegasnya.
Pada dasarnya, polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar demi menghindari kerumunan.
Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan