SuaraBogor.id - Hari terakhir jelang larangan mudik peningkatan arus keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor memgalami peningkatan, Rabu (5/5/2021).
Bedasarkan pantauan Suarabogor.id, tidak ada penghentian operasi baik Bus AKAP maupun AKDP. Sejumlah bus dengan tujuan berbagai daerah masih nampak keluar - masuk di Terminal Baranangsiang.
Petugas BPTJ Terminal Baranangsiang Jejen mengakui peningkatan penumpang terjadi jelang larangan mudik pemerintah pada 6 Mei 2021.
Jejen menyebut, sejak pekan kemarin rata-rata penumpang per harinya sekitar 200. Tujuannya beragam. Baik AKAP maupun AKDP.
“Tapi memang lebih banyak ke luar kota,” kata Jejen kepada Suarabogor.id saat ditemui di lokasi keberangakatan Bus Terminal Baranangsiang, Bogor, Rabu (5/5/2021). Sekitar pukul 15.00 WIB petang tadi.
Jika disimpulkan dari jumlah rata-rata keberangan per hari. Operasi bus antar di Terminal Baranangsiang sejak pekan lalu sekitar 1.500 penumpang.
Jejen menguraikan, tujuan yang paling ramai diantaranya Garut, Cirebon, Serang, Merak, Balaraja, Surabaya, Wonosobo, Blitar dan Kota-kota di Pulau Jawa lainnya.
“Ini hari terakhir kalau dari pekan kemarin tepatnya di awal pekan memang ada peningkatan,” ungkapnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik guna menekan terjadinya kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah
Bedasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasi bus Antar Kota Antar Provinsi alias AKAP dan bus Antar Kota Dalam Provinsi alias AKDP selama masa larangan mudik ebaran tanggal 6-17 Mei 2021.
Seiring dengan itu Pemerintah Bogor juga telah melakukan berbagai rencana jelang membludaknya pemudik dari berbagai kota. Baik masuk maupun keluar Bogor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor misalnya. Polresta Bogor Kota berencana akan melakukan penyekatan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Ada enam titk penyekatan dan menerapkan sistem ganjil-genap mikro menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan.
Polres Bogor mencatat sebanyak 12 pos pengamanan dan 197 pos pantau akan didirikan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Diantaranya, Titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lainnya. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.
Berita Terkait
-
Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih
-
Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya
-
Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal
-
Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta
-
Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah