SuaraBogor.id - Kabar beredar mengenai Novel Baswedan tidak lolos tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini masih jadi perbincangan, seperti halnya baru-baru ini dari pegiat media sosial yakni Yusuf Muhammad.
Yusuf Muhammad menyindir Novel Baswedan yang dulu sempat berniat bahwa akan mengundurkan diri dari KPK. Namun, hingga isu beredar akan dipecat Komisi Anti Rasuah nampaknya Novel tidak terima.
Pernyataan Yusuf Muhammad itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Novel Baswedan Gagal Ujian KPK, Anies Baswedan Deg-degan?' yang diunggah 2045 TV pada Rabu, 5 Mei 2021.
"Lagian kalau misal Novel Baswedan ini dipecat, bukankah dia sendiri sudah sejak lama mengatakan bahwasanya dia ini akan mundur dari KPK? Harusnya Novel Baswedan ini senang ketika mendengar bahwasanya dia ini akan dipecat karena tidak lolos uji wawasan kebangsaan," kata Yusuf Muhammad, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: MK Tolak Uji Formil, TII: Babak Akhir Pembunuhan KPK
"Karena dia memang sejak lama menginginkan bahwasanya dia ini akan mundur. Tapi sampai sekarang, dia ini masih belum juga mundur," jelasnya lagi.
Ditelusuri, Novel Baswedan memang pernah menceritakan niatnya yang sempat ingin mundur dari KPK.
Hal itu ia sampaikan dalam video wawancara berjudul 'Legenda KPK, Novel Baswedan Kembali Unjuk Gigi' yang tayang di Karni Ilyas Club pada 29 November 2020.
"Memang sejujurnya saya sudah beberapa waktu yang lalu saya sudah ingin mundur," kata Novel.
Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan Karni Ilyas soal mengapa ia tidak mundur padahal telah memiliki banyak ketidaksesuaian dengan sistem di KPK yang sekarang.
Baca Juga: KPK Takkan Ungkap Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Alasannya
Novel Baswedan memang termasuk pihak yang menikau bahwa KPK telah dilemahkan setelah Undang-Undang yang nengatur lembaga anti korupsi itu direvisi.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti