Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Mei 2021 | 03:46 WIB
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan penyidik senior KPK Novel Baswedan sebelum melakukan vaksinasi COVID-19 di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Kabar beredar mengenai Novel Baswedan tidak lolos tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini masih jadi perbincangan, seperti halnya baru-baru ini dari pegiat media sosial yakni Yusuf Muhammad.

Yusuf Muhammad menyindir Novel Baswedan yang dulu sempat berniat bahwa akan mengundurkan diri dari KPK. Namun, hingga isu beredar akan dipecat Komisi Anti Rasuah nampaknya Novel tidak terima.

Pernyataan Yusuf Muhammad itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Novel Baswedan Gagal Ujian KPK, Anies Baswedan Deg-degan?' yang diunggah 2045 TV pada Rabu, 5 Mei 2021.

"Lagian kalau misal Novel Baswedan ini dipecat, bukankah dia sendiri sudah sejak lama mengatakan bahwasanya dia ini akan mundur dari KPK? Harusnya Novel Baswedan ini senang ketika mendengar bahwasanya dia ini akan dipecat karena tidak lolos uji wawasan kebangsaan," kata Yusuf Muhammad, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: MK Tolak Uji Formil, TII: Babak Akhir Pembunuhan KPK

"Karena dia memang sejak lama menginginkan bahwasanya dia ini akan mundur. Tapi sampai sekarang, dia ini masih belum juga mundur," jelasnya lagi.

Ditelusuri, Novel Baswedan memang pernah menceritakan niatnya yang sempat ingin mundur dari KPK.

Hal itu ia sampaikan dalam video wawancara berjudul 'Legenda KPK, Novel Baswedan Kembali Unjuk Gigi' yang tayang di Karni Ilyas Club pada 29 November 2020.

"Memang sejujurnya saya sudah beberapa waktu yang lalu saya sudah ingin mundur," kata Novel.

Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan Karni Ilyas soal mengapa ia tidak mundur padahal telah memiliki banyak ketidaksesuaian dengan sistem di KPK yang sekarang.

Baca Juga: KPK Takkan Ungkap Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Alasannya

Novel Baswedan memang termasuk pihak yang menikau bahwa KPK telah dilemahkan setelah Undang-Undang yang nengatur lembaga anti korupsi itu direvisi.

"Tapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir saya akan menunggu sampai pada masa betul-betul tidak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa berbuat yang sungguh-sungguh, saya akan mundur di sana," tambahnya.

Sebagai catatan, kabar pemecatan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan telah dibantah dengan tegas oleh Firli Bahuri.

Load More