SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempersilahkan warganya yang hendak berpergian ke luar Bogor. Meski larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai berlaku, Kamis (6/5/2021).
Kendati begitu, warga di luar Bogor tak dapat begitu saja pergi dan kembali. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, warga yang bekarja dipersilahkan untuk meminta surat keterangan perjalanan di kantor kelurahan masing-masing.
Selain itu, Bima Arya mengaku, untuk tempat wisata hingga saat ini masih melakukan koordinasi dan kajian. Disamping menunggu keputusan DKI Jakarta.
"Terkait tempat wisata kita tunggu Jakarta. Jangan sampai Jakarta tutup, Bogor buka. Jangan sampai Bogor jadi tujuan utama di masa libur Lebaran, karna orang luar Bogor gak bisa," kata Bima.
Bima menjelaskan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk penindakan selama satu pekan sosialisasi dilakukan. Penyekatan dilakukan di enam titik tersebar.
Bagi warga dari luar, seperti Jakarta, Bekasi (Jadetabek) yang kedapatan datang ke Bogor akan langsung menjalani tes antigen.
Setelah itu, katanya, jika hasil swab tes antigen positif maka warga tersebut akan menjalani karantina di Gedung BPKP Ciawi.
Sementara itu, bagi warga dengan hasil swab antigen negatif mereka akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari. Tes antigen ini, menurut Bima, diperuntukan bagi warga di luar aglomerasi Jabodetabek.
Ia juga memastikan, mudik lokal masih di wilayah Jabodetabek diperbolehkan dengan pengawasan dan patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Tj Priok Setop Pelayaan Bus AKAP hingga 17 Mei
"Pendatang dari Jadetabek masuk Bogor akan diawasi RT/RW Siaga. Begitu ada pendatang, treatmentnya sama," tutup Bima.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat