SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempersilahkan warganya yang hendak berpergian ke luar Bogor. Meski larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai berlaku, Kamis (6/5/2021).
Kendati begitu, warga di luar Bogor tak dapat begitu saja pergi dan kembali. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, warga yang bekarja dipersilahkan untuk meminta surat keterangan perjalanan di kantor kelurahan masing-masing.
Selain itu, Bima Arya mengaku, untuk tempat wisata hingga saat ini masih melakukan koordinasi dan kajian. Disamping menunggu keputusan DKI Jakarta.
"Terkait tempat wisata kita tunggu Jakarta. Jangan sampai Jakarta tutup, Bogor buka. Jangan sampai Bogor jadi tujuan utama di masa libur Lebaran, karna orang luar Bogor gak bisa," kata Bima.
Bima menjelaskan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk penindakan selama satu pekan sosialisasi dilakukan. Penyekatan dilakukan di enam titik tersebar.
Bagi warga dari luar, seperti Jakarta, Bekasi (Jadetabek) yang kedapatan datang ke Bogor akan langsung menjalani tes antigen.
Setelah itu, katanya, jika hasil swab tes antigen positif maka warga tersebut akan menjalani karantina di Gedung BPKP Ciawi.
Sementara itu, bagi warga dengan hasil swab antigen negatif mereka akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari. Tes antigen ini, menurut Bima, diperuntukan bagi warga di luar aglomerasi Jabodetabek.
Ia juga memastikan, mudik lokal masih di wilayah Jabodetabek diperbolehkan dengan pengawasan dan patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Tj Priok Setop Pelayaan Bus AKAP hingga 17 Mei
"Pendatang dari Jadetabek masuk Bogor akan diawasi RT/RW Siaga. Begitu ada pendatang, treatmentnya sama," tutup Bima.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat