SuaraBogor.id - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh dengan adanya pengakuan pengendara mobil, yang mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara ini seperti Sunda Empire yang juga sempat buat heboh sehingga dibubarkan.
Kemunculan Kekaisaran Sunda Nusantara itu berawal saat Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat nomor palsu SN 45 RSD di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).
Padahal, terdapat keanehan pada Surat Izin Mengemudi atau SIM dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang dimiliki oleh jenderal yang bernama Rusdi Karepesina, 55.
Sebelumnya, ketika diamankan oleh pihak kepolisian, Rusdi mengatakan SIM dan STNK dari Kekaisaran Sunda Nusantara itu sah. Sebagaimana diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngoto bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara," terang dia dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com. Kamis (6/5/2021).
Meski dianggap sah oleh Rusdi, terdapat keanehan pada SIM dan STNK yang dimiliki oleh Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Apa saja keanehan itu?
Berikut lima hal aneh yang terdapat pada SIM dan STNK yang dimiliki Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
5 Hal Aneh pada SIM dan STNK dari Kekaisaran Sunda Nusantara
Baca Juga: Belajar dari SIM Kerajaan Fiktif: Periksa Dokumen dan Kondisi Kejiwaan
1. SIM Ditandatangani Sendiri
Di foto yang beredar di media sosial, SIM milik Rusdi Karepesina ini ditandatangani sendiri oleh dia.
Tertulis pada SIM tersebut Rusdi Karepisana merupakan Jenderal Pertama TKSN. Ia menandatangani SIM tersebut mewakili Staf Khusus Bidang Transportasi Sekjend Agung MASA di Kementerian Senior Ekonomi dan Keuangan.
2. SIM Berlaku Secara Internasional
Pada SIM milik Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara tertulis bahwa SIM juga berlaku secara internasional.
Hal ini jauh berbeda dengan aturan yang ada di Indonesia. Masyarakat yang ingin memiliki SIM Internasioanl harus mendaftar terlebih dahulu di Korlantas Polri dan berbeda dengan SIM pada umumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent
-
Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner