SuaraBogor.id - Lupakan era Masa Orientasi Siswa (MOS) yang penuh dengan perpeloncoan, atribut aneh, dan bentakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan ultimatum tegas untuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026: wajib edukatif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Mengusung tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak Berbasis Karakter”, Disdik memastikan MPLS yang berlangsung 14-18 Juli 2025 ini menjadi gerbang yang ramah bagi siswa baru jenjang PAUD, SD, dan SMP, bukan ajang senioritas yang menakutkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, memberikan jaminan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah. Ia secara eksplisit melarang praktik-praktik lawas yang seringkali merendahkan martabat siswa baru.
"Tidak ada yang membawa atau mengenakan atribut diluar kewajaran atau yang tidak mencerminkan pengembangan karakter. Dimana semua kegiatan berbasis keamanan, kenyamanan, dan kreativitas siswa,” terang Rusliandy.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bagi semua sekolah bahwa setiap kegiatan yang berbau perpeloncoan, baik fisik maupun verbal, tidak akan ditoleransi. Disdik telah mengimbau seluruh kepala sekolah untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
Aturan tegas ini bukan tanpa dasar. Menurut Kepala Bidang Pembinaan PAUD DIKMAS, Siswanto, seluruh kegiatan MPLS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025.
“MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” jelas Siswanto.
Untuk memastikan MPLS berjalan sesuai koridor, Disdik telah menetapkan tujuh poin utama materi yang wajib disampaikan, khususnya untuk jenjang SD. Kepala Bidang Pembinaan SD, Susilawati, memaparkannya sebagai berikut:
- Pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif.
- Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria.
- Pencegahan perilaku negatif di dunia maya dan menumbuhkan keadaban digital.
- Budaya hidup sehat.
- Penguatan karakter melalui kepanduan dan ekstrakurikuler.
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
- Pengenalan lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya.
Untuk menjamin aturan ini tidak hanya menjadi macan kertas, Disdik juga menurunkan tim untuk melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Maman Nurpadilah, memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif.
Baca Juga: Hati Siapa Tak Teriris, Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Kali Ciluar
"Untuk menjamin pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan berjalan dengan aman dan efektif, kami juga melaksanakan monitoring ke satuan pendidikan," jelasnya.
Dari hasil pantauan di hari pertama dan kedua, ia melaporkan bahwa pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Semua berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hati Siapa Tak Teriris, Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Kali Ciluar
-
Proyek Jalan Bomang Dikebut, Mimpi Tembus Cibinong-Parung Senilai Rp1,6 T Selangkah Lagi
-
5 Fakta Soal Mayat di Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri
-
Ngeri! 9.000 Pasangan di Bogor Cerai Tiap Tahun, Sidang Kini Bisa Jemput Bola di Kecamatan
-
Jangan Coba-Coba! Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025 Pakai Tilang Ganda: HP Polisi dan Manual di Tempat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain