SuaraBogor.id - Para pengendara di wilayah Kabupaten Bogor harus ekstra waspada. Mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar serentak.
Bukan sekadar razia biasa, Polres Bogor kali ini mengerahkan dua 'senjata' sekaligus untuk menjaring pelanggar tilang elektronik (ETLE) mobile melalui ponsel petugas dan tilang manual di tempat untuk pelanggaran fatal.
Hasilnya? Baru dua hari berjalan, ratusan pengendara sudah 'kena jaring'. Ini menandakan keseriusan polisi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dua 'Senjata' Polisi: Kapan Kena Jepret HP, Kapan Disetop Langsung?
Banyak yang bertanya, apa bedanya penindakan kali ini? KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa ada dua metode penindakan yang diterapkan berdasarkan jenis pelanggaran.
1. Tilang ETLE Mobile (Jepretan HP Polisi)
Karena belum semua titik di Kabupaten Bogor ter-cover kamera ETLE statis, petugas di lapangan kini menjadi 'mata-mata' berjalan.
Mereka dibekali ponsel khusus untuk memotret pelanggaran secara langsung.
"Untuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Polres bogor menggunakan ETLE mobile personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," kata Iptu Ardian, Selasa (15/7/2025).
Pelanggaran yang menjadi target utama ETLE Mobile adalah:
Baca Juga: Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
- Tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang).
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melawan arus lalu lintas.
2. Tilang Manual (Blanko Tilang di Tempat)
Meskipun ETLE digalakkan, tilang manual tetap berlaku untuk pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Petugas tidak akan ragu untuk memberhentikan dan memberikan surat tilang langsung di lokasi.
"Namun bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang," tegas Ardian.
Contoh pelanggaran yang pasti kena tilang manual adalah;
- Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (knalpot brong/bising).
- Kendaraan dengan modifikasi ekstrem yang membahayakan.
"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," jelasnya.
Hasil 'Panen' Hari Kedua: 180 Pelanggar Terjaring dalam 2 Jam
Tag
Berita Terkait
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan
-
Arogansi Patwal di Puncak Sebabkan Pemotor Jadi Korban, Polres Bogor Akui Kesalahan
-
Noda Hitam di Korps Bhayangkara: Dua Polisi di Bogor Dipecat karena Narkoba dan Penipuan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain