SuaraBogor.id - Para pengendara di wilayah Kabupaten Bogor harus ekstra waspada. Mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar serentak.
Bukan sekadar razia biasa, Polres Bogor kali ini mengerahkan dua 'senjata' sekaligus untuk menjaring pelanggar tilang elektronik (ETLE) mobile melalui ponsel petugas dan tilang manual di tempat untuk pelanggaran fatal.
Hasilnya? Baru dua hari berjalan, ratusan pengendara sudah 'kena jaring'. Ini menandakan keseriusan polisi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dua 'Senjata' Polisi: Kapan Kena Jepret HP, Kapan Disetop Langsung?
Banyak yang bertanya, apa bedanya penindakan kali ini? KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa ada dua metode penindakan yang diterapkan berdasarkan jenis pelanggaran.
1. Tilang ETLE Mobile (Jepretan HP Polisi)
Karena belum semua titik di Kabupaten Bogor ter-cover kamera ETLE statis, petugas di lapangan kini menjadi 'mata-mata' berjalan.
Mereka dibekali ponsel khusus untuk memotret pelanggaran secara langsung.
"Untuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Polres bogor menggunakan ETLE mobile personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," kata Iptu Ardian, Selasa (15/7/2025).
Pelanggaran yang menjadi target utama ETLE Mobile adalah:
Baca Juga: Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
- Tidak menggunakan helm (baik pengendara maupun penumpang).
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melawan arus lalu lintas.
2. Tilang Manual (Blanko Tilang di Tempat)
Meskipun ETLE digalakkan, tilang manual tetap berlaku untuk pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Petugas tidak akan ragu untuk memberhentikan dan memberikan surat tilang langsung di lokasi.
"Namun bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang," tegas Ardian.
Contoh pelanggaran yang pasti kena tilang manual adalah;
- Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (knalpot brong/bising).
- Kendaraan dengan modifikasi ekstrem yang membahayakan.
"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," jelasnya.
Hasil 'Panen' Hari Kedua: 180 Pelanggar Terjaring dalam 2 Jam
Tag
Berita Terkait
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan
-
Arogansi Patwal di Puncak Sebabkan Pemotor Jadi Korban, Polres Bogor Akui Kesalahan
-
Noda Hitam di Korps Bhayangkara: Dua Polisi di Bogor Dipecat karena Narkoba dan Penipuan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Legal Video Downloading Practices
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat