SuaraBogor.id - Satlantas Polres Bogor meminta maaf usai kegaduhan anggota Patwalnya yang menyenggol pengendara motor hingga terjatuh ke selokan.
"Saya sebagai kasatlantas Polres Bogor memohon maaf bilamamana anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan mengakibatkan viralnya di medsos," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, Sabtu 15 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa pengawal yang menyenggol pengendara motor hingga jatuh di Puncak, tidak sedang dalam tugas pengawalan khusus.
"Itu pengawalan adalah rekannya, yang bersangkutan itu sudah lama kenal memang awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah sekalian diboyong ke atas ke tempat nya yang di kawal," kata dia.
Ia menjelaskan, Pengawal berinisial H itu saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Bogor dan akan diberikan hukuman yang setimpal.
"Saya tegaskan bahwa anggota tetap diperiksa dan dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan displin yang terkait dalam peraturan di kepolisian," jelas dia.
AKP Rizky menjelaskan, pengasalan dari Patwal kepolisian, mestinya memahami standar pengawalan yang telah ditentukan. Sehingga, tidak semua masyarakat bisa dikawal oleh patwal.
"Untuk SOP sendiri itu di kawal memang bilamana urgensi, baik ambulance, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit, ataupun ada keperluan khusus dan juga sesuai dengan undang-undang penjabat yang bisa dikawal," jelas dia.
Patwal Tak Berbayar
Baca Juga: Jalur Alternatif Mudik Cianjur: Jonggol dan Sukaluyu Direkomendasikan, Puncak II Dilarang
AKP Rizky Guntama menegaskan, pengawalan warga sipil boleh dilakukan oleh Patwal dari kepolisian jika hal tersebut mendesak. Pengawalan sipil, lanjut dia, dipastikan tak berbayar.
Ia menyebut, SOP pengawalan dibolehkan mengawal mobil warga sipil jika urgensi atau sangat mendesak, seperti mengawal orang sakit dan lainnya.
"Untuk SOP sendiri itu dikawal memang bilamana urgensi, baik ambulance, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus," kata dia, Minggu 15 Maret 2025.
"Mungkin membawa orang sakit, ataupun ada keperluan khusus dan juga sesuai dengan undang-undang penjabat yang bisa dikawal," lanjut dia.
Namun, Patwal yang videonya viral usai menyenggol pengendara motor hingga jatuh itu tidak sedang mengawal mobil sipil yang dalam keadaan mendesak.
AKP Rizky mengaku, Patwal viral berinisial H itu saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut karena diduga mengawal warga sipil yang bukan pada peruntukannya.
Berita Terkait
- 
            
              Jalur Alternatif Mudik Cianjur: Jonggol dan Sukaluyu Direkomendasikan, Puncak II Dilarang
- 
            
              Viral Patwal Tendang Pengendara Motor di Puncak, Ini Kata Kasatlantas
- 
            
              Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
- 
            
              Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
- 
            
              Ngaku Tak Tahu Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy, Satpol PP: Jam Segitu Saya Lagi Ngaji, Minimal Satu Dua Ayat
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
- 
            
              4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
- 
            
              3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
- 
            
              Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
- 
            
              5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen