SuaraBogor.id - Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengklarifikasi keberadaannya yang dicari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pembongkaran Hibisc Fantasy pada 6 Maret 2025 lalu.
Cecep mengklaim bahwa pencarian Dedi Mulyadi terhadap Kasatpol-PP Kabupaten Bogor itu merupakan miskomunikasi. Sebab, kata dia, dirinya datang saat Dedi Mulyadi pulang dari Hibisc Fantasy.
"Itu sebetulnya miskomunikasi. Saya jelaskan, saya sebetulnya ada loh ke lokasi. Hanya waktu itu posisinya, beliau turun, saya nyampe, saya ada dan saya mendukung (pembongkaran)," kata dia, Rabu 12 Maret 2025.
Cecep mengaku dirinya tidak mengetahui Dedi Mulyadi memiliki agenda pembongkaran Hibisc Fantasy yang sudah beberapa kali dapat peringatan dari Pemerintah Kabupaten Bogor itu.
Ia mengaku, dirinya sedang mengaji saat Dedi Mulyadi tiba di Hibisc Fantasy milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita tersebut.
"Saya tiap hari pengajian. Jadi kejadiannya, kalau ga percaya saya tiap hari pengajian. Sekarang bulan suci Ramadan minimal satu ayat dua ayat. Jadi saya diwajibkan anggota tiap hari setengah delapan untuk ngaji pak. Jadi Satpol-PP mengaji," jelas dia.
"Saya keur (lagi) ngaji meunang (dapat) kabar ada Pak Dedi. (Jadi gatau?) Iya gak tau," jelas dia.
Awal Mula Polemik
Masalah ini bermula ketika PTPN VIII, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Jaswita untuk mengelola lahan seluas 15.000 meter persegi.
Baca Juga: Bupati Bogor Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat untuk Bahas Isu Kewilayahan
Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha, salah satunya di sektor pariwisata atau agrowisata.
"Kami melihat adanya peluang bisnis di sektor wisata, lalu mereka (PT Jaswita) mengajukan izin ke kami," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (7/3/2025).
Pemkab Bogor kemudian melakukan kajian mendalam terhadap izin yang diajukan PT Jaswita, terutama dari segi dampak lingkungan.
Mengingat lahan tersebut merupakan area perkebunan, maka ada aturan ketat yang harus dipatuhi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Hasil kajian kami mengizinkan pembangunan, tapi dengan syarat tertentu. Misalnya, bangunan harus ramah lingkungan, air hujan harus dapat meresap ke tanah, serta tidak diperbolehkan menggunakan material yang menghambat penyerapan air seperti aspal," jelas Teuku Mulya.
Namun, meskipun izin diberikan dengan batasan tertentu, PT Jaswita justru mengabaikan rekomendasi tersebut.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat untuk Bahas Isu Kewilayahan
-
Warga Gunung Putri Bogor Ahli Mitigasi Bencana Versi Bima Arya
-
BMKG: Hari Ini Wilayah Bogor dan Depok Alami Hujan Ringan
-
Warga Bogor Hati-Hati, Minyak Kita Palsu Beredar di Pasaran
-
Penipuan Takaran Minyak Kita Terbongkar, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1