SuaraBogor.id - Di akhir tahun 2024 noda hitam di Korps Bhayangkara Polres Bogor, Jawa Barat muncul. Pasalnya ada dua anggota Polisi dipecat lantaran terlibat kasus narkoba dan penipuan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anak buahnya itu di tahun 2024.
"Proses PTDH di paparan tahun 2024 nihil, tapi saya pastikan di awal Januari ada dua orang (yang diberhentikan)," kata Rio, dilansir dari Antara, Sabtu (4/1/2025).
Ia menjelaskan dua anggota Polres Bogor itu dipecat karena dinilai telah mencoreng nama baik instansi kepolisian. Meski begitu, Rio belum memaparkan secara rinci pelanggaran yang dilakukan keduanya.
"Jadi saya terbuka kepada seluruh masyarakat, bahwa kita melakukan tegas kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran tercela," kata Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan, selama tahun 2024 ada sebanyak 10 anggota Polres Bogor yang melakukan pelanggaran kode etik. Angka pelanggaran kode etik ini naik, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya tujuh anggota.
"Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana," tegas Rio.
Kepada para anggotanya, Rio mengimbau untuk tidak main-main dengan narkotika dan kegiatan lainnya yang dapat mereduksi atau merusak nama kepolisian.
"Karena banyak orang yang ingin menjadi polisi. Oleh sebab itu kita jaga organisasi jangan sampai kita melakukan tindakan-tindakan tercela yang bisa merusak organisasi ini baik secara regional, global maupun internasional," ujarnya. [Antara].
Baca Juga: Miris! Bocah 10 Tahun Diperkosa Tetangga Saat Bermain, Pelaku Buron
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor