SuaraBogor.id - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor pada Sabtu malam, 5 Juli 2025. Terduga pelaku berinisial MFQ ditangkap di sebuah rumah di Jakarta Barat sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2025.
Kasus ini berawal dari laporan seorang siswi SMP berinisial S (15), yang menjadi korban rudapaksa hingga melahirkan seorang anak. Kejadian itu terjadi pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, di sebuah kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Mei 2025 setelah mendapatkan dukungan dan pendampingan dari keluarganya. Laporan diterima Polres Bogor dengan Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.
Dari hasil penyelidikan awal, tersangka MFQ merupakan kenalan korban dari lingkungan sekitar yang sebelumnya berkenalan lewat media sosial.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi SMP di Gunung Sindur berinisial S (15) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pelaku bernama MF (25) hingga melahirkan seorang anak.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula saat S bertemu MF di sebuah kontrakan setelah berkenalan di media sosial.
"Jadi kronologi kejadian memang diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku namun pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran," kata dia, Senin 7 Juli 2025.
Baca Juga: 435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
"Setelah itu dalam kondisi yang tidak sadar atau dibawah pengaruh alkohol korban disetubuhi oleh pelaku," lanjutnya.
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada sekitar Oktober 2024. Namun, polisi baru mengamankan pelaku pada Jumat 4 Juli 2025 tiga hari lalu.
"Kemarin kami baru mengamankan tersangka 3 hari lalu sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetep berlanjut sekarang sedang tahap pendalaman psikologis terhadap korban," jelas dia.
Ia menyebut, pihak kepolisian akan segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
"Setelah itu rencana setelah pemberkasan kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, pelaku diberikan sanksi pasal pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu