SuaraBogor.id - Polemik antara pengurus Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor, jawa Barat hingga kini masih terus bergulir.
Belakangan pengurus GKI Yasmin yang berlokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor, menilai Wali Kota Bogor Bima Arya, tak dapat menepati janji untuk membuka segel gereja.
Menyikapi hal itu, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin Bogor.
“Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021).
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
Baca Juga: Soal Izin GKI Yasmin, YLBHI: Persoalan HAM Tak Kunjung Selesai
“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.
Seperti diketahui, belakangan pengurus GKI Yasmin mengecam Wali Kota Bogor atas penyegelan yang dinilai ilegal terhadap Gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor.
Pengurus juga meminta agar penyegelan tersebut dapat dibuka secepatnya. Hal itu diketahui melalui putusan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009.
Belum lagi Ombudsman RI turut memberikan dukungan melalui surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011. Di dalamnya juga tertuang bahwa IMB Gereja GKI Yasmin sah.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Heli dan Kapal Perang Dikerahkan untuk Evakuasi Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar
-
Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Seberapa Nyesek Film Ini?
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana