SuaraBogor.id - Polemik antara pengurus Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor, jawa Barat hingga kini masih terus bergulir.
Belakangan pengurus GKI Yasmin yang berlokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor, menilai Wali Kota Bogor Bima Arya, tak dapat menepati janji untuk membuka segel gereja.
Menyikapi hal itu, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin Bogor.
“Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021).
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
Baca Juga: Soal Izin GKI Yasmin, YLBHI: Persoalan HAM Tak Kunjung Selesai
“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.
Seperti diketahui, belakangan pengurus GKI Yasmin mengecam Wali Kota Bogor atas penyegelan yang dinilai ilegal terhadap Gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor.
Pengurus juga meminta agar penyegelan tersebut dapat dibuka secepatnya. Hal itu diketahui melalui putusan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009.
Belum lagi Ombudsman RI turut memberikan dukungan melalui surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011. Di dalamnya juga tertuang bahwa IMB Gereja GKI Yasmin sah.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Yasmin Napper Akui Peran Zahra di Series Cinta Dalam Sujudku Jadi yang Paling Menguras Emosi
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
Cinta yang Tumbuh dalam Film Assalamualaikum Beijing 2: Lost in Ningxia
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Miris, Dikerubungi Lalat di Pinggir Kali Puncak, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup
-
Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana
-
Kisah Tragis di Balik Dinding Ruko Pecel Lele, Mengapa Remaja 16 Tahun Tega Habisi Keluarganya?
-
Gercep Klaim! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Warisan Pecel Lele Berujung Maut di Tangan Cucu