SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan aturan pembatasan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tetap diberlakukan secara total. Termasuk perjalanan mudik untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021. Sehingga larangan mudik turut berlaku bagi wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Kami akan menyampaikan penjelasan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan banyak sekali muncul mengenai aturan mudik pertama acuan kami adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 mudik dilarang total semuanya termasuk aglomerasi Jabodetabek dilarang mudik," kata Bima, di Balai Kota Bogor, Jumat (7/5/2021).
Bedasarkan hal itu, Bima mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di wilayah terhadap para pemudik. Sedangkan, untuk non pemudik masih dibolehkan.
"Kami akan lakukan pengawasan di lapangan secara ketat sesuai dengan perencanan yang telah dilakukan bersama-sama. Bagaimana non mudik? Non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak pekerjaan, tugas, darurat dan lain-lain," ujarnya.
Bima menghimbau, agar masyarakat Kota Bogor untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran sesuain anjuran pemerintah. Karena, dengan mudik berpotensi terjadinya penularan covid-19.
"Sekali lagi yang dilarang mudik, kenapa? karena mudik berpotensi untuk meningkatkan penularan, termasuk silahturahmi antar keluarga yang diimbau ditunda dulu sebaiknya melakukan virtual," pintanya.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Baca Juga: Modus Mudik "Tak Perlu Ngumpet": Mengaku Tengah Test Drive Mobil
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki