SuaraBogor.id - Para debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Serda Nurhadi akhirnya ditangkap. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, total ada sembilan orang telah diamankan.
Tampang debt collector pengeroyok prajurit TNI itu beredar di media sosial. Diketahui, beberapa hari lalu arogan berupaya menghentikan mobil yang dikemudian Serda Nurhadi.
Mobil itu diduga punya masalah soal cicilan kredit, tapi Serda Nurhadi nggak tahu soal ini, sebab dia mengemudikan mobil tersebut cuma membantu untuk mengantarkan orang sakit berobat. Namun, para debt collector tetap berupaya melakukan pengeroyokan terhadapnya.
Dilansir dari Hops.id, narasi debt collector yang mengeyorok Serda Nurhadi, Babinsa Semper Utara anggota Kodim Jakarta Utara ini beredar di media sosial.
Baca Juga: Sembilan Debt Collector Penghadangan Serda Nurhadi Ditangkap
Dari foto dan narasi yang diunggah akun @Namaku_Mei, ada 9 pria debt collector yang diduga terlibat mengeroyok Serda Nurhadi beberapa hari lalu.
“Telah Diamankan 9 Orang Debt Collector, Pelaku Penghadangan Terhadap Personil TNI AD. Tepatnya Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 14.00 Wib Telah diserahkan dan diamankan 9 orang pelaku Video viral kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikemudikan anggota TNI-AD yg berpakaian dinas PDL Loreng di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara,” tulis akun tersebut soal debt collector ditangkap.
Menurut narasi ini, sembilan debt collector ini sedang diperiksa oleh penyisik Reskrim Polres Jakarta Utara lho.
Berikut biodata 9 debt collector tersebut:
1. Gerio Lewerissa
Baca Juga: Serda Nurhadi Ternyata Sudah Dibuntuti Debt Collector saat Bawa Warga Sakit
2. Hervy Leatomu
3. Jhon Kadarisman
4. Gerry Yansen Tahitu
5. Yosep A.K Meka
6. JoeFare Thenu
7. Ronny Sapulete
8. Al Fian Manuputty
9. Pieter Abarua
Berita Terkait
-
Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
-
7 Cara Hadapi Debt Collector Tagih Galbay Pinjol, Tolak Bayar Uang Transportasi!
-
Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah
-
Debt Collector Dilarang Teror Penagihan Utang, Ini Aturan Pinjol Terbaru
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam