SuaraBogor.id - Bagi masyarakat pendatang dari luar Kota Bogor di wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), diperbolehkan ke tempat wisata yang ada di Kota Hujan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, wilayah yang masih diperbolehkan ke tempat wisata di Bogor hanya untuk warga di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Menurutnya, diperbolehkan juga ada catatan wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen, swab antigen, dan swab PCR, dengan hasil negatif COVID-19.
"Pemerintah Kota Bogor masih merujuk pada Peraturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Kalau dengan dasar Surat Edaran Walikota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19," kata Dedie A Rachim, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bogor Saat Lebaran, Ini Syaratnya
Menurut Dedie A Rachim, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, Pemerintah Kota Bogor akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
"Pemerintah Kota Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat (7/5).
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1x24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebara, pada 13-16 Mei 2021.
Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana membuka atau menutup tempat wisata.
Baca Juga: Kapolri: Objek Wisata di Wilayah Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka
Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tempat wisata selama libur Lebaran, maka Kota Bogor juga akan melakukan hal serupa. "Kami masih nunggu kebijakan dari Jakarta," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menutup tempat wisata di Jakarta pada libur Lebaran tahun 2021, meskipun diprediksi akan ramai dikunjungi warga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menerbitkan Surat Edaran Nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).
Surat Edaran tersebut, ditandtangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.
Menurut Gumilar Ekalaya, masih tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia serta munculnya varian baru virus corona dari luar negeri, sehingga diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan penyebaran COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Desa Wisata Kelor, Tempat Wisata Edukasi dengan View Pedesaan Asri
-
Dinilai Menyesatkan, Trend Asia Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Nikel
-
Jakarta Tampil di Seoul International Travel Fair 2025: Ada Destinasi Wisata Kelas Dunia di Ibukota!
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Melebar, Kadisdik Dipanggil Langsung ke Pendopo
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Dijamin Happy!
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu