SuaraBogor.id - Petasan meledak yang terjadi pada Senin (10/5/2021) malam, menyebabkan dua orang tewas secara mengenaskan, sedangkan tujuh lainnya mengalami luka-luka cukup parah.
Peristiwa petasan meledak sebabkan dua orang remaja tewas itu terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Saat ini, Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, sekitar pukul 10.00 WIB tadi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan petasan yang menyebabkan dua remaja tewas mengenaskan dan tujuh lainnya luka-luka.
Pencarian barang bukti itu merupakan yang kedua dilakukan tim Inafis.
Delapan jam sebelumnya, sekitar pukul 01.30 WIB, mereka juga melakukan olah TKP pertama dan berhasil mendapati satu kantong plastik bubuk mesiu petasan yang masih utuh seberat empat kilogram, tiga buah petasan siap pakai yang masih utuh seukuran betis orang dewasa, kertas serta beberapa alat untuk membuat petasan.
Pada olah TKP kedua, tim Inafis kembali membawa sejumlah
barang bukti mulai dari selongsong petasan berbahan kertas yang belum diisi bubuk mesiu, sumbu petasan, ponsel, uang, parang, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk memproduksi petasan.
"Olah TKP kedua dilakukan karena upaya pencarian bukti petunjuk pada dini harinya tidak optimal karena suasana masih gelap," kata Kapolsek Heri Poer.
Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyelidikan kasus ledakan petasan yang merenggut korban jiwa dan sejumlah lainnya luka-luka ini menjadi atensi jajaran Polres Tulungagung.
Baca Juga: Pemkot Tutup Pusat Perbelanjaan saat Malam Takbiran
Dua korban yang terlibat dalam proses pembuatan petasan telah bisa dimintai keterangan karena kondisi fisiknya stabil. Namun lima warga lain masih terus dilakukan observasi oleh tim medis di Instalasi Rawat Darurat.
"Keterangan awal yang kami terima, insiden ledakan terjadi setelah salah satu buah petasan yang telah diisi bubuk mesiu, coba ditutup menggunakan potongan besi sisa proyek," katanya.
Ledakan tidak terduga ini menimbulkan letupan api ukup besar yang segera menyulut ratusan buah petasan lain serta bubuk mesiu di sekitarnya.
Sembilan pemuda yang ada di dalam rumah tua milik Abdullah terluka parah. Beberapa terkapar dengan luka serius di bagian selangkangan, tangan, muka dan beberapa bagian tubuh lain.
Para korban sempat dibawa ke RS Madinah yang ada di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, namun karena kondisi korban yang sangat buruk akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Warna Lipstik Keren yang Aman untuk Remaja, Bikin Penampilan Tetap Stylish!
-
HP Jadi Keluarga Baru di Rumah, Wamen Isyana Ingatkan Orang Tua Jangan Kalah Penting
-
Ulasan Novel Aksara Sevanya: Drama Hidup Remaja dan Gejolak Cinta Segitiga
-
Banyak yang Geram, Unggahan Pencuri Ubi di Deli Serdang Dibakar ASN Dilihat 1,7 Juta Kali
-
8 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat untuk Remaja, Mulai Rp20 Ribuan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK