SuaraBogor.id - Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan takbir keliling.
Takbir keliling merupakan salah satu aktivitas yang banyak dilakukan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya, peserta takbir keliling adalah anak-anak muda yang memanfaatkan kendaraan terbuka ataupun berjalan kaki menyemarakan suasana sembari menggemakan kalimat takbir.
Namun, kegiatan tersebut berpotensi memunculkan kerumunan massa. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang masyarakat Jabar untuk melakukan takbir keliling.
"Di malam takbiran tidak boleh ada takbir keliling. Itu akan dirazia oleh polisi-polisi," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pakuan Kota Bandung, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Meski demikian, hal tersebut bukan berarti melarang kegiatan takbir seluruhnya. Dia mengatakan, takbiran tetap diperkenankan dilakukan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Silakan dilakukan di masjid atau musala dengan kapasitas 10%, terapkan protokol kesehatan. Silakan sebarkan kegiatan takbiran juga secara virtual, itu direkomendasikan," ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan salat Idulfitri di wilayah RT/RW se-Jabar untuk memperhatikan zona kewaspadaan masing-masing. Hanya masjid yang berada di wilayah RT/RW zona kuning dan hijau yang boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri.
"Untuk yang zona merah dan oranye itu silakan Idul Fitri di rumah saja. Yang di masjid hanya zona kuning dan hijau, itu pun kapasitas 50%," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Siapkan Skenario Arus Balik ke Jakarta: Contra Flow Maupun One Way
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor