SuaraBogor.id - Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan takbir keliling.
Takbir keliling merupakan salah satu aktivitas yang banyak dilakukan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya, peserta takbir keliling adalah anak-anak muda yang memanfaatkan kendaraan terbuka ataupun berjalan kaki menyemarakan suasana sembari menggemakan kalimat takbir.
Namun, kegiatan tersebut berpotensi memunculkan kerumunan massa. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang masyarakat Jabar untuk melakukan takbir keliling.
Baca Juga: Polisi Siapkan Skenario Arus Balik ke Jakarta: Contra Flow Maupun One Way
"Di malam takbiran tidak boleh ada takbir keliling. Itu akan dirazia oleh polisi-polisi," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pakuan Kota Bandung, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Meski demikian, hal tersebut bukan berarti melarang kegiatan takbir seluruhnya. Dia mengatakan, takbiran tetap diperkenankan dilakukan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Silakan dilakukan di masjid atau musala dengan kapasitas 10%, terapkan protokol kesehatan. Silakan sebarkan kegiatan takbiran juga secara virtual, itu direkomendasikan," ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan salat Idulfitri di wilayah RT/RW se-Jabar untuk memperhatikan zona kewaspadaan masing-masing. Hanya masjid yang berada di wilayah RT/RW zona kuning dan hijau yang boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri.
"Untuk yang zona merah dan oranye itu silakan Idul Fitri di rumah saja. Yang di masjid hanya zona kuning dan hijau, itu pun kapasitas 50%," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Aceh Dilanda Hujan hingga Idulfitri
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
-
Jumat Berkah! Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini, Cepat Sebelum Kehabisan
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?