SuaraBogor.id - Momen lebaran Idul Fitri tahun ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Pemerintah pun melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Termasuk ziarah ke pemakaman saat lebaran juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor, menempatkan personel Satpol PP, untuk berjaga di pintu masuk tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor pada momen lebaran kali ini.
Dilansir dari Bogordaily.net Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, di TPU Blender di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ada 12 akses masuk, dan Satpol PP menempatkan personelnya di setiap akses masuk.
“Kami juga menerapkan penjagaan di TPU lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kamis 13 Mei 2021.
Menurut Agustian, jajarannya bertindak sesuai arahan Wali Kota Bogor, dengan mengedepankan langkah persuasif dan tidak ada sanksi.
“Kami mengimbau kepada warga untuk sementara tidak berziarah ke makam. Ini guna menghindari penularan Covid-19,” katanya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H pada pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
Dalam surat edaran tersebut, antara lain, mengatur soal larangan sementara untuk ziarah kubur, pada libur Lebaran 2021.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Forkopimda DKI Lakukan Dua Lapis Pengetatan
Kesepakatan Kepala Daerah di Jabodetabekjur menyepakati, larangan sementara ziarah ke TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal dunia.
Menurut Bima, larangan sementara ziarah ke makam di TPU adalah kesepakatan bersama kepala daerah, di Jabodetabekjur untuk menekan penularan Covid-19.
“Jangan sampai karena kegiatan pada bulan Ramadhan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja