SuaraBogor.id - Momen lebaran Idul Fitri tahun ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Pemerintah pun melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Termasuk ziarah ke pemakaman saat lebaran juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor, menempatkan personel Satpol PP, untuk berjaga di pintu masuk tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor pada momen lebaran kali ini.
Dilansir dari Bogordaily.net Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, di TPU Blender di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ada 12 akses masuk, dan Satpol PP menempatkan personelnya di setiap akses masuk.
“Kami juga menerapkan penjagaan di TPU lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kamis 13 Mei 2021.
Menurut Agustian, jajarannya bertindak sesuai arahan Wali Kota Bogor, dengan mengedepankan langkah persuasif dan tidak ada sanksi.
“Kami mengimbau kepada warga untuk sementara tidak berziarah ke makam. Ini guna menghindari penularan Covid-19,” katanya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H pada pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
Dalam surat edaran tersebut, antara lain, mengatur soal larangan sementara untuk ziarah kubur, pada libur Lebaran 2021.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Forkopimda DKI Lakukan Dua Lapis Pengetatan
Kesepakatan Kepala Daerah di Jabodetabekjur menyepakati, larangan sementara ziarah ke TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal dunia.
Menurut Bima, larangan sementara ziarah ke makam di TPU adalah kesepakatan bersama kepala daerah, di Jabodetabekjur untuk menekan penularan Covid-19.
“Jangan sampai karena kegiatan pada bulan Ramadhan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri