SuaraBogor.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sentil PT KCI atau PT Kereta Commuter Indonesia (KCI ). Dia menilai bahwa PT KCI tidak profesional dalam mengatur jumlah penumpang sehingga menyebabkan penumpukan.
Menurut Budi Karya Sumadi, penumpukan penumpang tersebut tentunya sangat berpotensi kepada penularan Covid-19, atau klaster baru.
"Saya menilai PT KCI tidak profesional, sehingga terjadi penumpukan penumpang kereta api dan ini sangat tidak kita harapkan," kata Menhub Budi Karya Jumat dilansir dari Antara.
Saat meninjau Stasiun Manggarai serta memantau langsung dan wawancara dengan sejumlah penumpang, Menhub melihat langsung kondisi penumpang kereta commuter yang padat sehingga tidak ada protokol kesehatan/prokes seperti tidak ada pengaturan jarak serta pemeriksaan antigen secara random.
Menhub mengatakan dalam 3-4 hari terakhir ini setiap hari setidaknya ada 200 ribu penumpang yang naik kereta komuter.
"Saya memperkirakan untuk besok Sabtu dan Minggu jumlah penumpang kereta komuter akan naik jadi 300-400 ribu orang tiap hari. Saya tegaskan ini harus menjadi perhatian serius PT KCI," kata Budi Karya.
Selama sekitar satu jam berada di Stasiun Manggarai, Menhub mengatakan dalam satu gerbong ada lebih dari 70 penumpang sehingga tidak terdapat jaga jarak yang berpotensi menjadi kluster baru.
Menhub mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak yang mengelola transportasi massal untuk terus melakukan prokes dan tidak terjadi lagi di semua daerah.
"Saya perintahkan ke PT KCI agar kejadian serupa mulai besok Sabtu dan seterusnya tidak terulang lagi dan harus jalankan prokes ketat," kata Budi Karya.
Vice President Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan pengaturan penumpang seperti yang diperintahkan Menhub.
"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dengan meningkatkan pengaturan petugas untuk memperketat pengawasan sehingga jalankan prokes," kata Anne.
Dia mengakui pihaknya memang kewalahan mengatur prokes penumpang mengingat saat liburan ini kriteria penumpang adalah penumpang musiman yang tidak terbiasa menjalankan prokes.
PT KCI menilai sejumlah stasiun akan menjadi perhatian karena berpotensi terjadi lonjakan penumpang, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bogor, serta Stasiun Bekasi.Menhub: PT KCI tidak profesional atur penumpang. [Antara]
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum