SuaraBogor.id - Sebanyak 2.000 mayat pasien COVID-19 mengambang di sungai. Bahkan mayat itu bengkak. Jasad pasien COVID-19 dimakan anjing.
Pemandangan miris itu terlihat di pinggiran sungai Gangga Ghazipur, Uttar Pradesh, India. Awalnya, ada belasan mayat terdampar setelah hanyut terbawa arus sungai.
Jenazah tersebut merupakan pasien covid-19 yang dihanyutkan ke sungai setelah dilakukan ritual kematian. Diketahui, mayat-mayat tersebut kembali terlihat di tempat yang sama di awal pekan.
Dilansir laman IndiaTimes, penduduk setempat merasa khawatir dengan menumpuknya jenazah tersebut akan menimbulkan penyakit, karena bau yang menyengat juga sudah tercium hingga area pemukiman.
“Pemandangan tersebut mengerikan, mayat mengambang dari segala arah dan menyangkut di ghats (tangga ke arah air). Orang-orang benar-benar ketakutan dan baunya bertambah buruk,” ujar Akhand selaku warga lokal.
Saat diperiksa, beberapa mayat terlihat sudah mengambang dalam aktu lama sehingga kondisinya sudah tidak utuh lagi
“Mungkin empat sampai lima hari. Kemungkinan mereka dari Chandauli,” kata Arkhand.
Sebelumnya bahkaan di daerah Ballia, dua mayat diduga pasien Covid-19 ditemukan di sungai Gangga.
Adapun mayat tersebut ditemukan berkat video yang sempat viral, memperlihatkan anjing liar tampak menarik dan mengunyah mayat.
Baca Juga: Mulai Besok, RSUD Tanjungbatu Tampung Pasien Covid-19
Sementara itu, kementerian dalam negeri India mengatakan kurang lebih ada 2.000 jenazah yang telah dievakuasi dari sungai Gangga dalam satu pekan terakhir ini.
Para pejabat mengatakan bahwa mayat-mayat ini kemungkinan besar adalah pasien Corona yang meninggal di desa-desa terpencil di sepanjang Gangga.
Karena sebagian besar penduduk desa sangat miskin dan tidak mampu membiayai upacara terakhir anggota keluarga mereka, mereka membuang mayatnya ke sungai Gangga yang panjang lebih dari 1.400 km.
Kementerian dalam negeri bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat (Uttar Pradesh dan Bihar) untuk memeriksa pembuangan jenazah di Gangga karena jika terus berlanjut dapat menyebabkan penyebaran corona di kedua negara bagian tersebut.
Sumber-sumber kementerian mengatakan tren pembuangan jenazah terlihat sebagian besar di empat distrik Kanpur, Ghazipur, Unnao dan Balia dimana jenazah juga dibawa lebih jauh ke hilir ke Bihar.
Kedua negara bagian telah diminta untuk segera mengambil langkah korektif. Polisi setempat telah diarahkan untuk mulai siaga patroli di sepanjang sungai.
Berita Terkait
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
Viral TikToker Mandi di Sungai Terkotor India, Pemandangan Mayat Dilarung Bikin Syok
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba