Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Mei 2021 | 11:51 WIB
Warga Cimahpar Bogor tolak pemudik tanpa surat bebas COVID-19. (Ayobogor)

SuaraBogor.id - Warga Cimahpar Bogor tolak pemudik tanpa surat bebas COVID-19. Warga Cimahpar pasang spanduk di kawasan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran yang diterapkan pemerintah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Bahkan warga RW 16, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kompak menolak pendatang atau pemudik dari luar kota, yang datang ke daerahnya tanpa disertai surat bebas covid-19.

Tak hanya penolakan secara lisan, warga RW 16, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, memasang spanduk sebagai bentuk penolakan di Jalan Guru Muchtar. Spanduk tersebut bertuliskan 'Kami warga RW 16 Kelurahan Cimahpar menolak keras pemudik tanpa surat bebas covid-19'.

Baca Juga: Warga Bentangkan Bendera Israel di Parung Bogor, Bebas Dilindas dan Diinjak

Hal itu merupakan bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri. Ketua RW 16, Aep Rahmat (58) mengatakan aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan covid-19 dari para pendatang atau pemudik luar kota.

"Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah, untuk melaksanakan pengamanan di wilayah terbawah, baik di level RT dan RW. Intinya 10 RT yang ada di RW 16 sepakat, menolak kedatangan pemudik, yang datang ke sini tanpa surat keterangan sehat," katanya, Selasa (18/5/2021).

Sejauh ini, belum ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Juga semasa libur Idul Fitri kemarin, tidak ada warga yang meminta surat izin untuk melakukan perjalanan mudik ke luar kota.

"Saya pantau dengan para pengurus RT di perumahan itu tidak ada yang keluar mudik. Karena sebelum warga keluar kota atau mudik kita komunikasi dengan para RT, harus ada surat pengantar dari RT RW dan kelurahan melampirkan surat rapid tes covid," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi sangat mengapresiasi warganya yang inisatif mendukung program pemerintah. Pasalnya, di RW 16 memang perumahan dan warga luar kota yang tinggal di sana.

Baca Juga: Mulai Besok, Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Bawa Surat Izin Perjalanan

"Kami sangat apresiasi sekali kepada RW 16 ini karena memang di sini perumahan banyak, pendatang-pendatang yang dari luar termasuk warga yang tinggal di sini pun masih banyak yang KTP-nya bukan Cimahpar, tapi KTP Jakarta. Jadi adanya imbauan ini, spanduk imbauan ini untuk meminalisir dan Alhamdulillah dari RW 16 tidak ada kegiatan ke luar terutama di masa mudik ini," ucap Ronny.

Pihaknya juga telah menyiapkan satu tempat isolasi jika nantinya ditemukan pemudik tanpa surat bebas covid-19. Mereka akan dikarantina apabila tempat tempat tinggalnya tidak memungkinkan.

"Kebetulan di RW 16 ini kami siapkan rumah isolasi, ada dua kamar. Di RW 16 ini pernah rekor sebagai covid terbesar di Kelurahan Cimahpar. Alhamdulillah perhari ini sudah masuk zona hijau tidak ada satu pun masyarakat gejala covid-19. Untuk antisipasi kita sudah siapkan rumah isolasi," tutupnya.

Load More