SuaraBogor.id - Warga Cimahpar Bogor tolak pemudik tanpa surat bebas COVID-19. Warga Cimahpar pasang spanduk di kawasan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran yang diterapkan pemerintah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Bahkan warga RW 16, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kompak menolak pendatang atau pemudik dari luar kota, yang datang ke daerahnya tanpa disertai surat bebas covid-19.
Tak hanya penolakan secara lisan, warga RW 16, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, memasang spanduk sebagai bentuk penolakan di Jalan Guru Muchtar. Spanduk tersebut bertuliskan 'Kami warga RW 16 Kelurahan Cimahpar menolak keras pemudik tanpa surat bebas covid-19'.
Baca Juga: Warga Bentangkan Bendera Israel di Parung Bogor, Bebas Dilindas dan Diinjak
Hal itu merupakan bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri. Ketua RW 16, Aep Rahmat (58) mengatakan aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan covid-19 dari para pendatang atau pemudik luar kota.
"Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah, untuk melaksanakan pengamanan di wilayah terbawah, baik di level RT dan RW. Intinya 10 RT yang ada di RW 16 sepakat, menolak kedatangan pemudik, yang datang ke sini tanpa surat keterangan sehat," katanya, Selasa (18/5/2021).
Sejauh ini, belum ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Juga semasa libur Idul Fitri kemarin, tidak ada warga yang meminta surat izin untuk melakukan perjalanan mudik ke luar kota.
"Saya pantau dengan para pengurus RT di perumahan itu tidak ada yang keluar mudik. Karena sebelum warga keluar kota atau mudik kita komunikasi dengan para RT, harus ada surat pengantar dari RT RW dan kelurahan melampirkan surat rapid tes covid," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi sangat mengapresiasi warganya yang inisatif mendukung program pemerintah. Pasalnya, di RW 16 memang perumahan dan warga luar kota yang tinggal di sana.
Baca Juga: Mulai Besok, Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Bawa Surat Izin Perjalanan
"Kami sangat apresiasi sekali kepada RW 16 ini karena memang di sini perumahan banyak, pendatang-pendatang yang dari luar termasuk warga yang tinggal di sini pun masih banyak yang KTP-nya bukan Cimahpar, tapi KTP Jakarta. Jadi adanya imbauan ini, spanduk imbauan ini untuk meminalisir dan Alhamdulillah dari RW 16 tidak ada kegiatan ke luar terutama di masa mudik ini," ucap Ronny.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Wajah Baru Museum Zoologi Bogor Setelah 130 Tahun: Lebih Modern dan Instagramable
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi