SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup sementara objek wisata. Penutupan berlangsung mulai hari ini, Selasa (18/5/2021) hingga 23 Mei 2021.
Penutupan tempat wisata di Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan surat kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi nomor 556/660/ind perihal penutupan sementara kegiatan kepariwisataan.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh camat dan pengelola tempat pariwisata di wilayah administratif Kabupaten Sukabumi.
Khususnya di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Bojong Genteng, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Cikidang.
Para camat dan pengelola tempat wisata diminta berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan massa terhitung mulai tanggal 18-23 Mei 2021.
Tujuan dari penutupan sementara tempat Wisata itu adalah mengurangi indikasi penularan Covid-19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan menyatakan, surat tersebut untuk semua camat bagi yang wilayahnya mempunyai destinasi wisata.
Terutama Wisata air seperti waterpark dan kolam renang, sehingga mempunyai potensi kerumunan.
Baca Juga: Kecam Aksi Brutal pada Rakyat Palestina, Buruh: Boikot Produk Israel!
Dengan demikian, semua objek Wisata termasuk milik pemerintah daerah seperti Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara.
"Ya," kata Iwan membenarkan Taman Rekreasi Cimalati juga ditutup sementara, dikutip dari Sukabumiupdate—jaringan Suara.com—Selasa (18/5).
Menurut dia, penutupan sementara tempat Wisata itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Daripada berisiko terjadi penularan Covid 19, lebih baik mencegah, nyawa lebih berharga daripada segalanya," tukas Iwan.
Sementara itu, di Kecamatan Kadudampit, Kasi trantib dan anggota Satpol PP bersama pihak kepolisian mendatangi semua tempat wisata di daerah tersebut untuk menyampaikan himbauan penutupan tempat Wisata itu.
Camat Kadudampit Jenal Abidin menyatakan seluruh tempat wisata tutup. Termasuk Situ Gunung Suspension Bridge juga kawasan ekowisata Situ Gunung, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir