SuaraBogor.id - Bagi perusahaan yang berada di Depok, Jawa Barat, agar mencatat aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Depok, yakni wajib melakukan tes antigen kepada karyawannya.
Diwajibkannya tes antigen bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran usai libur Lebaran 2021.
"Perusahaan di Kota Depok wajib melaksanakan rapid test antigen untuk karyawannya. Tes ini ada yang dilaksanakan di kantor setempat dengan biaya perusahaan, maupun pribadi. Artinya, karyawan ketika masuk, membawa surat keterangan bebas COVID-19," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto dalam keterangannya di Depok, dilansir dari Antara.
Dikatakannya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Wali Kota Depok Nomor: 8.02/401/SATGAS/2021 tentang Rapid Tes Antigen Bagi Warga Pada Arus Balik Mudik. Sebelumnya surat ini juga sudah dikirim kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya.
"Alhamdulillah, jika dilihat dari anggota Apindo, hampir semuanya sudah melaksanakan tes ini. Namun, ada juga sebagian yang belum melakukan tes rapid antigen karena perusahaan belum beroperasi atau masih libur," jelasnya.
Manto berharap dengan adanya langkah preventif tersebut, bisa mencegah terbentuknya klaster COVID-19 khususnya di perusahaan atau perkantoran.
"Mudah-mudahan kita semua terhindar dari bahaya virus Covid-19, utamanya di klaster perkantoran," katanya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan monitoring ke beberapa perusahaan. Dari kunjungan itu, dirinya mendapat laporan, bahwa di PT Medifarma dari 370 orang yang menjalani tes, satu di antaranya dinyatakan positif.
"Sementara PT Yanmar, dari 452 orang yang dites, didapati dua orang positif dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan di PT Bayer, dilaksanakan swab PCR, dimana hasilnya akan keluar dalam dua sampai tiga hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Laporan Karyawan yang Dipungut Biaya Vaksin Gotong Royong, Padahal Gratis
Manto berharap perusahaan bisa memberi kebijakan yang tepat untuk karyawan yang terindikasi positif COVID-19. Dengan begitu, penularannya dapat dicegah.
"Rapid test ini menjadi salah satu filter agar tidak ada penularan COVID-19 pada klaster perkantoran. Kami berharap, protokol kesehatan di perusahaan terus ditingkatkan agar penularan COVID-19 bisa ditekan," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal