SuaraBogor.id - Bagi perusahaan yang berada di Depok, Jawa Barat, agar mencatat aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Depok, yakni wajib melakukan tes antigen kepada karyawannya.
Diwajibkannya tes antigen bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran usai libur Lebaran 2021.
"Perusahaan di Kota Depok wajib melaksanakan rapid test antigen untuk karyawannya. Tes ini ada yang dilaksanakan di kantor setempat dengan biaya perusahaan, maupun pribadi. Artinya, karyawan ketika masuk, membawa surat keterangan bebas COVID-19," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto dalam keterangannya di Depok, dilansir dari Antara.
Dikatakannya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Wali Kota Depok Nomor: 8.02/401/SATGAS/2021 tentang Rapid Tes Antigen Bagi Warga Pada Arus Balik Mudik. Sebelumnya surat ini juga sudah dikirim kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya.
"Alhamdulillah, jika dilihat dari anggota Apindo, hampir semuanya sudah melaksanakan tes ini. Namun, ada juga sebagian yang belum melakukan tes rapid antigen karena perusahaan belum beroperasi atau masih libur," jelasnya.
Manto berharap dengan adanya langkah preventif tersebut, bisa mencegah terbentuknya klaster COVID-19 khususnya di perusahaan atau perkantoran.
"Mudah-mudahan kita semua terhindar dari bahaya virus Covid-19, utamanya di klaster perkantoran," katanya.
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan monitoring ke beberapa perusahaan. Dari kunjungan itu, dirinya mendapat laporan, bahwa di PT Medifarma dari 370 orang yang menjalani tes, satu di antaranya dinyatakan positif.
"Sementara PT Yanmar, dari 452 orang yang dites, didapati dua orang positif dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan di PT Bayer, dilaksanakan swab PCR, dimana hasilnya akan keluar dalam dua sampai tiga hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Laporan Karyawan yang Dipungut Biaya Vaksin Gotong Royong, Padahal Gratis
Manto berharap perusahaan bisa memberi kebijakan yang tepat untuk karyawan yang terindikasi positif COVID-19. Dengan begitu, penularannya dapat dicegah.
"Rapid test ini menjadi salah satu filter agar tidak ada penularan COVID-19 pada klaster perkantoran. Kami berharap, protokol kesehatan di perusahaan terus ditingkatkan agar penularan COVID-19 bisa ditekan," katanya.
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Adira Finance Dapet Dana Jumbo USD 100 Juta dari MUFG Singapura, Buat Apa?
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang