SuaraBogor.id - Seorang ayah di Cianjur berinisial JNL (38) telah mencabuli gadisnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Atas perbuatannya, ayah cabul di Cianjur itu terancam di hukum maksimal 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, ayah cabul di Cianjur itu diketahui dari ibu kandungnya sendiri. Ternyata, keduanya sudah berpisah.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengungkapkan, kelakuan bejat sang ayah terhadap anak gadisnya dilakukan selama kurun waktu dua bulan, antara Januari hingga Februari 2021.
Baca Juga: Anggota Aliran Sesat di Cianjur, Kades: Mereka Membuat Surat Pernyataan
“Kami menangkap pelaku atas laporan dari keluarga mantan istri pelaku yang tak lain itu kandung korban,” terang Rifai dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, ungkap Rifai, aksi tindakan asusila ini dikakukan karena merasa kesepian setelah bercerai dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
"Katanya kesepian setelah bercerai, lalu pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban, terutama saat selesai mandi,” terangnya.
Tersangka melakukan tindakan asusilanya saat anak gadisnya tertidur, bahkan dilakukan beberapa kali.
Karena tidak kuat dengan kelakuan ayahnya, korban melaporkan yang dialami ke ibu kandungnya.
Baca Juga: Anggota Aliran Sesat Rambut Merah di Cianjur Bertaubat: Ucapkan Syahadat
"Pada ibunya korban mengeluh sakit pada bagian intimnya, akibat perbuatan ayahnya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, tegas Rifai, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jerat hukum pasal 81 (2) (3) dan atau pasal 82 (1) (2) Undang-undang RI nomor 17/2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Hukuman penjara maksimal 15 tahun, belum lagi ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gila! Guru SD Ajak Puluhan Siswa Nonton Film Dewasa, BEKD Kini Terancam 20 Tahun Bui
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Bikin Merinding, Habiburokhman Murka: Jika Boleh Saya Tembak Kepalanya
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Batasan Aurat untuk Pria Menurut 4 Mahzab
-
Amalkan Doa Ini Sebelum Berangkat Kerja, Memohon Kebaikan dan Perlindungan Allah SWT
-
Video Momen Dedi Mulyadi Turun dari Mobil: Naik Motor Patwal Tanpa Helm Berujung Kena Tilang
-
Tren Baru di Jabar! Bukan ke Dedi Mulyadi, Warga Kompak Lapor Pak Ono Surono