SuaraBogor.id - Baru-baru ini Ustaz Abdul Somad alias UAS menemui langsung cendekiawan Islam, Emha Ainun Nadjib (Cak Nun). Ada momen-momen yang unik saat pertemuan keduanya.
Ustaz Abdul Somad sendiri terlihat mencium tangannya Cak Nun. Pertemuan itu berlangsung di sekolah swasta yang berlokasi di Jawa Timur.
Pada pertemuannya Cak Nun puji Ustaz Abdul Somad. Pun demikian, Ustaz Abdul Somad puji Cak Nun.
Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com. disitat dari video berjudul ‘Ulama Bersatu! Momen Ketika UAS Bertemu dan Cium Tangan Cak Nun’ di saluran Youtube Imam Saring, mereka merayakan pertemuan tersebut dengan suka cita. Bahkan, Cak Nun mengatakan, pertemuannya dengan UAS merupakan momen yang telah lama dinantikan.
Karuan saja, sebab menurutnya, UAS merupakan sosok hebat yang keberadaannya dibutuhkan umat Islam di Indonesia.
“Beliau ini orang yang sangat mahsyur, orang yang dibutuhkan bangsa Indonesia, umat Islam, dan kita semua,” ujar Cak Nun mengawali pernyataannya.
Dia menambahkan, UAS bukan hanya sosok pintar yang menguasai bidang keilmuan, melainkan juga manusia indah dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keindahan.
“Ini lho yang ada di TV-TV itu, rek. Ini, seperti ini orangnya. Ini bukan hanya orang yang pintar, melainkan juga indah. Beliau sedang merasakan keindahan di puncaknya,” tutur Cak Nun.
“Beliau ini insya Allah manusia dunia-akhirat,” lanjutnya.
Baca Juga: Bertemu Langsung, Cak Nun Sebut UAS Manusia Dunia-Akhirat
Pernyataan UAS usai bertemu Emha Ainun Nadjib
Pada kesempatan yang sama, UAS juga mengaku, telah lama ingin bertemu Cak Nun. Sebab, kata dia, sosok yang dikenal berkat Maiyah dan Kiai Kanjeng itu merupakan sosok berilmu yang tulisannya selalu membawa ‘cahaya’ kehidupan.v
“Tahun 1998, aku pergi ke Mesir. Kawanku punya buku-bukunya, lalu kubaca, salah satunya Sililit Sang Kiai. Sampai hari ini, aku tetap menonton (dakwahnya) melalui Youtube,” urainya melalui akun media sosial pribadi.
Pendakwah asal Sumatera itu mengaku, pertemuan tersebut bukan hanya dimanfaatkan untuk bertatap muka dan saling sapa. Keduanya disebut-sebut sempat diskusi mengenai banyak hal.
“Panjang cerita beliau, sepanjang jalan kenangan. Tentang pagar-pagar yang membiarkan diri dilompati seenaknya. Tentang sosok yang disangkakan jauh dari rasa takut, tapi pada hakikatnya amat sangat ketakutan.”
“Perpisahan tak mampu menghentikan kami, karena doa akan selalu menyertai,” kata dia.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum