SuaraBogor.id - Update kasus positif COVID-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak, Kota Bogor kembali bertambah menjadi 60 orang. Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, penambahan kasus positif COVID-19 dari hasil tes usap (swab) PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor terhadap 75 orang warga perumahan Griya Melati.
"Warga yang menjalani tes usap PCR itu adalah warga dari penelusuran kontak erat lebih lanjut serta warga yang sebelumnya telah menjalani tes usap antigen dengan hasil negatif," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, warga Perumahan Griya Melati Bubulak Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19 sampai Senin (24/5) ada 58 orang, yang seluruhnya telah dievakuasi untuk memutus penularan COVID-19 di perumahan tersebut.
Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Dilaksanakan Akhir Mei
Menurut Bima Arya, dari 58 orang terpapar COVID-19 tersebut, sebanyak 57 orang dievakuasi ke Pusat Isolasi COVID-19 di Pusdiklat BPKP di Ciawi Kabupaten Bogor, serta satu orang lainnya dievakuasi ke Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Dramaga karena memiliki komorbid dengan gejala klinis sedang.
Evakuasi dari rumahnya masing-masing warga menggunakan dua bus Dinas Perhubungan Kota Bogor dan dua ambulan, yang dikawal oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan anggota Polisi, mulai hari Sabtu (22/5) hingga Ahad (23/5) malam.
Menurut Bima, warga perumahan tersebut yang telah menjalani tes usap antigen dengan hasil negatif diminta menjalani tes usap PCR yang hasilnya lebih akurat, untuk memastikan status kesehatannya positif atau negatif. "Dari hasil tes usap PCR itu, ada tambahan dua orang lagi yang positif," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS