SuaraBogor.id - Setahun berlalu kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Iryanto mulai terungkap.
Informasi yang didapat bahwa, kasus OTT yang menyeret Sekdis DPKPP Kabupaten Bogor itu ternyata merupakan sebuah sekenario jebakan.
Fakta hukum terbaru dari perkembangan kasus OTT itu terbukti dalam sidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Bogor pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.
Diketahui pada tanggal 3 Maret 2020 lalu Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto, ditangkap anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, yang kemudian menjadikannya sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Kini faktanya dari sidang disiplin anggota reskrim Polres Bogor atas laporan dengan nomor LP/41.B/VII/HUK.12.10/2020/Bid.Propam tanggal 27 Juli 2020.
Penasihat Hukum Iryanto dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar mengatakan, terkait dugaan melakukan penjebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang, hasilnya menetapkan bahwa perbuatan penjebakan tersebut terbukti dan dijatukan sanksi disiplin.
“Hasil putusan sidang Propam tadi dan dijatuhkannya hukuman sanksi disiplin kepada anggota Satreskrim Polres Bogor ini membuktikan adanya penjebakan,” ujar Penasihat Hukum Iryanto dari LBH Bara JP, Dinalara Butarbutar dilansir dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Dinalara menambahkan, ini membuktikan adanya penjebakan dalam penangkapan terdakwa Iryanto dengan menggunakan tahanan benar adanya.
Hal ini sesuai dengan kesaksian para saksi yang hadir dalam persidangan di PN Bandung.
Baca Juga: Fakta Ganip Warsito, Dari Kepala Staf Umum TNI hingga Jadi Kepala BNPB
“Bahkan tahanan juga mengakui dalam persidangan bahwa dirinya sengaja dikeluarkan untuk menjebak Iryanto,” katanya.
Diketahui Anak Iryanto, Joddy Dwiki, melaporkan anggota Satreskrim tersebut dalam dugaan melakukan penjebakan dalam penangkapan dan penahanan seseorang pada 27 Juli 2020. Laporan ini dicatat dalam nomor LP/41.B/VII/HUK.12.10/2020/Bid.Propam tanggal 27 Juli 2020.
Sidang Propam Polres Bogor kemarin menetapkan anggota Satreskrim tersebut terbukti melakukan perbuatan penjebakan, dan sanksi disiplin dijatuhkan kepadanya.
“Hari ini alhamdulillah terbukti semua bahwa penangkapan papah terbukti betul ada penjebakan,” kata Joddy.
Joddy juga menegaskan, kepuasannya atas hasil sidang disiplin Propam Polres Bogor.
“Ya akhirnya ikhtiar mencari keadilan membuka fakta adanya penjebakan dalam kasus yang menimpa ayah terbuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Cahaya Harapan dari Panas Bumi, 520 Keluarga di Bogor-Sukabumi Kini Nikmati Listrik Mandiri
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Biayai Gentengisasi Melalui KUR Perumahan
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak