SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tegur Bupati Bogor Ade Yasin. Tak hanya KPK, tim Supervisi (Korsup) Wilayah II juga turut menegur orang nomor wahid di Kabupaten Bogor.
Hal itu disebabkan menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2020 sebanyak 14 poin ketimbang skor rata-rata MCP tahun 2019.
Dikemukakan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Pemkab Bogor, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Selasa, 25 Mei 2021.
“Skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Selain Bupati Bogor, hadir dalam pertemuan adalah Wakil Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Kantor Pertanahan, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor.
Dengan skor 75 persen tersebut, kata Linda, KPK memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.
Rincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, manajemen aset daerah 48,2 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen.
Sedangkan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun.
Kesepuluh jenis pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak PLN dan pajak PPJ non-PLN, mineral BLB, parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Kondisi Underpass Jalan Baru Bogor Memprihatinkan
Selain itu, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 Miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 adalah Rp108,5 Miliar. Realisasinya, sebut Linda, baru mencapai sekitar Rp16,8 Miliar. Masa tunggakan pajak diketahui berkisar antara tahun 1995 sampai 2020.
Terkait manajemen aset daerah, kata Linda, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, permasalahan aset Pemkab Bogor akan dituntaskan paling lambat tahun 2023. Dia berharap, nantinya masalah aset ini tidak muncul lagi setelah 2023.
“Aset yang belum bersertifikat masih sebanyak tiga ribuan lebih. Kita targetkan selesai dan tuntas pada tahun 2023. Kita selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah ini. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ade.
Hal senada diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada KPK dalam upayanya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi KPK dalam program perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan monitoring dan koordinasi ini, dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Bogor,” sebut Rudy.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Bansos Rp3 Juta Cair Minggu Depan untuk 15 Ribu Warga Terdampak Tambang Bogor, Cek 4 Faktanya
-
Keringat Dingin Hingga Pasien Misterius: Ini 10 Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Asap Pongkor
-
Misteri 5 Pria Sesak Napas di Klinik Nanggung: Benarkah Korban Asap Pongkor yang Tak Diakui?
-
6 Fakta Jalan Khusus Tambang Bogor Senilai Rp100 Miliar yang Wajib Kamu Tahu
-
Misteri Asap di Pongkor Bogor: Video Evakuasi Penambang Emas Ilegal Bocor, Ada Korban Jiwa?