SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tegur Bupati Bogor Ade Yasin. Tak hanya KPK, tim Supervisi (Korsup) Wilayah II juga turut menegur orang nomor wahid di Kabupaten Bogor.
Hal itu disebabkan menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2020 sebanyak 14 poin ketimbang skor rata-rata MCP tahun 2019.
Dikemukakan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Pemkab Bogor, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Selasa, 25 Mei 2021.
“Skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Selain Bupati Bogor, hadir dalam pertemuan adalah Wakil Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Kantor Pertanahan, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor.
Dengan skor 75 persen tersebut, kata Linda, KPK memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.
Rincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, manajemen aset daerah 48,2 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen.
Sedangkan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun.
Kesepuluh jenis pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak PLN dan pajak PPJ non-PLN, mineral BLB, parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Kondisi Underpass Jalan Baru Bogor Memprihatinkan
Selain itu, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 Miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 adalah Rp108,5 Miliar. Realisasinya, sebut Linda, baru mencapai sekitar Rp16,8 Miliar. Masa tunggakan pajak diketahui berkisar antara tahun 1995 sampai 2020.
Terkait manajemen aset daerah, kata Linda, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, permasalahan aset Pemkab Bogor akan dituntaskan paling lambat tahun 2023. Dia berharap, nantinya masalah aset ini tidak muncul lagi setelah 2023.
“Aset yang belum bersertifikat masih sebanyak tiga ribuan lebih. Kita targetkan selesai dan tuntas pada tahun 2023. Kita selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah ini. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ade.
Hal senada diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada KPK dalam upayanya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi KPK dalam program perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan monitoring dan koordinasi ini, dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Bogor,” sebut Rudy.
Berita Terkait
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Cahaya Harapan dari Panas Bumi, 520 Keluarga di Bogor-Sukabumi Kini Nikmati Listrik Mandiri
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Biayai Gentengisasi Melalui KUR Perumahan
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak