Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 25 Mei 2021 | 20:16 WIB
Jenazah bidan di Cianjur, Imas Mulyani saat hendak diotopsi.[Antara]

SuaraBogor.id - Warga Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan tewasnya seorang bidan bernama Imas Mulyani (40) pada Senin (24/5/2021) kemarin.

Kekinian, ada fakta baru Bidan Cianjur dibunuh suami. Pihak kepolisian saat ini sudah menangkap pelaku pembunuh Imas Mulyani.

Diketahui, pelaku pembunuh Bidan di Cianjur yang merupakan suaminya sendiri itu terancam mendapatkan hukuman mati. Hal itu disebabkan pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri-nya.

"Kita akan jerat pelaku Kusnaedi dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).

Ia menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istri-nya yang sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu, karena pelaku sering memberikan ancaman melalui pesan singkat dan secara langsung, bahkan beberapa waktu lalu mendatangi korban sambil membawa celurit.

Baca Juga: Pembunuhan di Terminal Gambut, Skandal Hubungan Sesama Jenis Berakhir Maut

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Ahmad Saputra (51) mengatakan, pelaku kerap mengancam korban setiap kali minta cerai karena sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuannya, namun pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut.

"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi. Selama ini, hanya mengancam melalui pesan singkat, lewat telepon dan bicara langsung ke korban. Terakhir datang ke tempat praktik sambil membawa celurit," ungkap-nya.

Namun saat datang ke tempat praktik sambil membawa celurit, sempat dilerai pihak keluarga dan warga sekitar, sehingga pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan aksi yang menyebabkan korban meninggal baru diketahui warga setelah mendengar jeritan korban.

Sementara berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim forensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, jenazah Imas Mulyani bidan senior di Cianjur, mengalami luka tusuk yang tembus hingga organ vital di bagian dada yang menyebabkan korban meninggal ditempat.

"Hasil otopsi ditemukan luka pada bagian dada kiri korban akibat luka tusukan senjata tajam, luka tersebut tembus hingga mengenai organ vital di tubuh korban. Secara detail saya tidak bisa menjelaskan karena itu ramah penyelidikan kepolisian," papar Kepala Instalasi Kedokteran Fokrensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, dr Fahmi Arif Hakim. [Antara]

Baca Juga: Penusuk Bidan di Cianjur Terancam Hukuman Mati

Load More