SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menanggapi kaitan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Komjen Firli Bahuri dari jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada cuitannya Eko Kuntadhi menilai bahwa, hanya LSM di Indonesia yang bisa melampaui kewenangan DPR, Pansel KPK, Menkumham dan Kapolri.
Tak hanya itu, Eko Kuntadhi juga menilai bahwa rombongan penyidik KPK Novel Baswedan saat ini merasa berkuasa di atas segalanya.
"Hanya di Indonesia wewenang LSM melampuai DPR, Pansel KPK, Menkumham dan Kapolri. Emang rombongan Novel ini merasa berkuasa di atas segalanya," cuit Eko Kuntadhi pada akun twitter pribadinya, dikutip Suarabogor.id, Rabu (26/5/2021).
ICW Surati Kapolri
Dilansir dari Suara.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi catatan perilaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka mendesak Kapolri menarik atau memberhentikan Firli lantaran prilakunya selama menjabat sebagai pimpinan KPK dinilai telah meruntuhkan citra institusi Polri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut salah satu catatan buruk Firli, yakni pernah divonis melanggar etik terkait penggunaan helikopter pribadi. Kemudian, dia juga dinilai sebagai pemimpin yang kontroversi berkaitan dengan pengembalian paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbobekti.
"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan. Sehingga, tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata Kurnia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, Firli juga dinilai telah melanggar hukum terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Kurnia juga menyebut Firli telah membangkang terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca Juga: Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design
"Dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting; yang pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden," bebernya.
"Ada dua alasan terkait pembangkangan perintah presiden yang pertama konsekuensi dari UU KPK, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden," imbuhnya.
Kurnia lantas menjelaskan pembangkangan yang dimaksud, yakni Firli dinilai tidak menindaklanjuti perintah Jokowi yang menyatakan tidak boleh memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Padahal, pernyataan tersebut telah disampaikan Jokowi sejak jauh-jauh hari.
"Sudah lebih dari 7 hari perintah presiden jelas sekali mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK. Tapi sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk batalkan Surat Keputusan Penonaktifan atau Pemberhentian 75 pegawai KPK," ungkapnya.
Minta Tarik Firli dari KPK
ICW sebelumnya meminta Kapolri menarik Firli dari KPK atau memberhentikannya sebagai anggota Polri. Sebab, selama menjabat sebagai ketua KPK Firli yang masih tercatat sebagai anggota Polri itu dinilai kerap membuat kontroversi.
Kurnia mengatakan pihaknya berencana menyerahkan surat permintaan itu kepada Kapolri pada siang ini di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia saat dikonfirmasi.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!
-
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Gerindra Tegas: Dia Bukan Kader, Keanggotaannya Dicabut!
-
Bak Bumi dan Langit: Immanuel Ebenezer Hidup Mewah, Adik Tinggal di Kontrakan Sederhana
-
Menko Yusril Bicara Amnesti Tersangka KPK Immanuel Ebenezer: Tak Ada Pembahasan Itu!
-
Mengejutkan, Ini Mobil Immanuel Ebenezer yang Tak Ikut Disita KPK
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?
-
Jejak Reserse Jenderal Suyudi: Eks Kapolres Bogor yang Kini Jadi Kepala BNN Pilihan Prabowo
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari