SuaraBogor.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap bidan di Cianjur yang tewas dibunuh suaminya sendiri, hasil otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sayang Cianjur, korban Imas Mulyani (42) mengalami luka tusuk cukup parah.
Dari hasil otopsi bidan di Cianjur itu mengalami luka tusuk dari dada tembus hingga organ dalam tubuh. Proses otopsi jenazah bidan Cianjur itu berlangsung selama satu jam.
Dokter Ahli Forensik RSUD Sayang Cianjur, dr Fahmi Arief mengungkapkan, terdapat satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri korban yang menembus hingga organ dalam.
“Betul, untuk penyebab tewasnya korban diakibatkan karena luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri yang menembus hingga ke organ dalamnya,” kata Fahmi dilansir dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Fahmi mengungkapkan, proses otopsi berlangsung sekitar satu jam yang dilanjutkan dengan proses pemulasaraan jenazah Imas Mulyani.
“Otopsinya sekitar satu jam, karena hanya terdapat satu luka tusuk pada korban. Selanjutnya, proses pemulasaraan dengan memandikan dan mengkafani jenazah Imas Mulyani,” jelasnya.
Fahmi mengaku, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan proses otopsi yang dilakukannya.
“Jika masih ada yang akan ditanyakan, langsung saja kepada penyidik. Karena, ranahnya sudah ada di mereka. Mohon maaf, yah,” ucapnya.
Usai dilakukan otopsi, jenazah Imas Mulyani langsung dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi.
Selanjutnya, jenazah pun dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari kediamannya.
Baca Juga: Viral Bupati Cianjur Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Pentagon
Diketahui, Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 Wib.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai perawat ASN di Puskesmas Mande itu dipicu karena tersangka, Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Diketahui, biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak lagi tinggal satu rumah
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Drama The Scarecrow dan Potret Kegagalan Sistem Hukum dalam Kasus Hwaseong
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung