SuaraBogor.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap bidan di Cianjur yang tewas dibunuh suaminya sendiri, hasil otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sayang Cianjur, korban Imas Mulyani (42) mengalami luka tusuk cukup parah.
Dari hasil otopsi bidan di Cianjur itu mengalami luka tusuk dari dada tembus hingga organ dalam tubuh. Proses otopsi jenazah bidan Cianjur itu berlangsung selama satu jam.
Dokter Ahli Forensik RSUD Sayang Cianjur, dr Fahmi Arief mengungkapkan, terdapat satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri korban yang menembus hingga organ dalam.
“Betul, untuk penyebab tewasnya korban diakibatkan karena luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri yang menembus hingga ke organ dalamnya,” kata Fahmi dilansir dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Fahmi mengungkapkan, proses otopsi berlangsung sekitar satu jam yang dilanjutkan dengan proses pemulasaraan jenazah Imas Mulyani.
“Otopsinya sekitar satu jam, karena hanya terdapat satu luka tusuk pada korban. Selanjutnya, proses pemulasaraan dengan memandikan dan mengkafani jenazah Imas Mulyani,” jelasnya.
Fahmi mengaku, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan proses otopsi yang dilakukannya.
“Jika masih ada yang akan ditanyakan, langsung saja kepada penyidik. Karena, ranahnya sudah ada di mereka. Mohon maaf, yah,” ucapnya.
Usai dilakukan otopsi, jenazah Imas Mulyani langsung dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi.
Selanjutnya, jenazah pun dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari kediamannya.
Baca Juga: Viral Bupati Cianjur Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Pentagon
Diketahui, Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 Wib.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai perawat ASN di Puskesmas Mande itu dipicu karena tersangka, Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Diketahui, biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak lagi tinggal satu rumah
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!
-
Ayah Tiri di Bogor Tega Aniaya Anak hingga Kritis Cuma Karena Rewel
-
4 Spot Wisata Healing di Tamansari Bogor, Vibes Bali hingga City Light Memukau