SuaraBogor.id - Soal 51 pegawai KPK dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi perhatian publik hingga saat ini. Baru-baru ini Fahri Hamzah turut ikut berkomentar.
Komentar Fahri Hamzah soal 51 pegawai KPK itu didasari dari saling sindir dengan Said Didu. Disana Said Didu mengawali sindiran dengan bertanya kepada Fahri, apakah pemecatan 51 pegawai tersebut sudah sesuai harapannya.
Sontak hal itu ditanggapi Fahri Hamzah dengan menjawab sindiran itu yang mengatakan KPK saat ini baiknya diserahkan ke generasi muda saja. Menurut politikus Partai Gelora ini, generasi tua di KPK sebaiknya sadar diri saja.
Generasi tua KPK serem
Baca Juga: Jokowi Tegas Pegawai KPK Tidak Boleh Dirugikan, FOINI Minta Soal TWK Dibuka
Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, pemecatan 51 pegawai KPK yang nggak lolos TWK jadi perhatian Said Didu. Said didu menyenggol Fahri Hamzah, apakah pemecatan itu sesuai dengan harapan dari mantan Wakil Ketua DPR saat ini.
“Pak @Fahrihamzah yth, apakah sudah seperti ini harapan Bapak thdp pelaksanaan revisi UU @KPK_RI,” tanya Didu ke Fahri di Twitter.
Pertanyaan Didu itu dijawab lah oleh Fahri. Menurut politikus PKS, sebaikna KPK saat ini dipercayakan ke generasi muda saja supaya lebih baik penanganan dan pemberantasan korupsinya.
“Bang, Kasi kepercayaan ke genarasi baru @KPK_RI, mereka ada ribuan, lebih paham cara kerja. Generasi tua yg serem2 cukuplah, lagian #BerantasKorupsi mudah kok jgn dibuat serem2. Kalau aku #BerantasKorupsi pakai tangan kiri aja. Tangan kanan utuk #BubarkanIsrael,” jawab Fahri.
Fahri sudah bukan lama dikenal sebagai tokoh yang mengkritik KPK. Malahan saat duduk di parlemen, Fahri kerap dan kencang menyampaikan sebaiknya bubarkan KPK.
Baca Juga: Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor
Fahri menilai hadirnya KPK ini menjadi lembaga penegakan hukum yang super, sehingga sampai mengalahkan kejaksaan dan kepolisian. Padahal semangat lahirnya KPK itu untuk supervisi dua lembaga hukum itu, memperkuat kejaksaan dan kepolisian. Bukan menggantikan dua lembaga itu, makanya KPK itu ad hoc.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga