SuaraBogor.id - Seorang warga di Cianjur dipasung setahun, saat ini kondisi warga yang dipasung itu sudah dievakusasi Kemensos (Kementerian Sosial RI).
Diketahui warga Cianjur dipasung Setahun itu bernama Lukman (37), warga Kampung Tugu Kulon RT 03/RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/5/2021) siang. Lukman sebelumnya telah dipasung oleh pihak keluarga selama satu tahun.
Pemasungan Lukman membuat heboh warga Cianjur. Alasan keluarga memasungnya adalah karena Lukman diduga mengidap gangguan jiwa dan dinilai meresahkan warga karena sempat merusak barang warga.
Unit Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI, Umar Khaerudin menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan evakuasi terhadap Lukman. Tak hanya Lukman, setidaknya ada tiga warga Cianjur yang mengalami nasib sama dan ikut dievakuasi.
"Total ada tiga warga Cianjur dipasung yang akan di evakuasi, salah satunya Lukman ini,” terang Umar dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Rencananya, ungkap Umar, Lukman bersama dua orang lainnya akan dibawa ke Balai Palamarta. Kelengkapan administrasi untuk pelayanan medis ke rumah sakit jiwa dalam rangka rawat inap juga tengah disiapkan.
Umar menambahkan, hasil dari data dan informasi awal sudah ada. Lalu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan komprehensif untuk pemulihan jiwa Lukman.
“Mudah-mudahan Lukman bersama dua orang lainnya, kalau sudah pulih jiwa bisa diberdayakan secara sosial dan ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Lukman (37) warga Kampung Tugu Kulon RT 03 RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur terpaksa harus dipasung menggunakan borgol lantaran diduga mengalami gangguan jiwa. Lukman diborgol di pergelangan tangan kirinya disambung dengan rantai besi di sebuah gubuk berukuran 2x3 meter, selama 12 bulan.
Baca Juga: Dua Orang di Cianjur Tewas Tersengat Listrik dalam Sepekan
“Kami memborgol Lukman lkarena depresi dan dianggap membahayakan lantaran sering mengamuk dan merusak barang warga,” ujar Riyan, kaka Lukman
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus