SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi kaitan ceramah Ustaz Yazid Jawas yang menyebutkan bahwa hukum sungkem ke orang tua haram.
Pada cuitannya Eko Kuntadhi mengatakan, terkait ceramah Ustaz Yazid Jawas yang viral menyebutkan hukum sungkem ke orang tua haram itu terkecuali lahirnya dipancing pakai surabi.
Tanggapan Eko Kuntadhi untuk Ustaz Yazid Jawas sangat menggelitik, menurutnya jika memang orang lahirnya dipancing pakai surabi tentu tidak perlu sungkem kepada orang tuanya.
"Yang lahirnya dipancing pake Surabi, gak perlu sungkem sama emaknya," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Rabu (2/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, potongan video pendakwah Ustaz Yazid Jawas kembali viral. Setelah poster berisi narasi menyebut hukum sungkem ke orang tua haram.
Poster memuat pernyataan Ustaz Yazid Jawas terkait hukum sungkem ke orang tua diunggah pengguna Twitter BersamaSahabat4. Kemudian dibagikan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Video yang diunggah 2 tahun lalu tersebut dibagikan kanal Youtube Sahabat Aswaja Cyber Army.
Dalam tayangan video berjudul ‘Hukum Sungkeman terhadap Orang Tua menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas’ tersebut, tampak Yazid Jawas tengah menyampaikan ceramah.
Ia pun terlihat tengah membacakan sebuah pertanyaan dari jemaah terkait hukum sungkem ke orang tua.
Baca Juga: Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat
“Bagaimana hukumnya sungkem pada orang tua?,” kata Ustaz Yazid membacakan pertanyaan jemaah itu.
Yazid pun dengan tegas menjawab bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
“Gak boleh! Kita tunduk aja menundukan badan kita gak boleh dalam Islam,” ujar Yazid Jawas sembari memperagakan pose menunduk.
Menurut Ustaz Yazid Jawas, sungkem ke orang tua itu tidak dibolehkan dalam ajaran agama Islam lantaran hak rukuk dan sujud merupakan hak Allah.
“Hak rukuk dan sujud itu hak Allah,” ujarnya.
Bersumber dari video tersebut, netizen kemudian membagikan ulang dalam bentuk poster.
Berita Terkait
-
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
-
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
-
Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?