Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 02 Juni 2021 | 09:26 WIB
Potongan video Ustaz Yazid Jawas / [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar youtube]

SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi kaitan ceramah Ustaz Yazid Jawas yang menyebutkan bahwa hukum sungkem ke orang tua haram.

Pada cuitannya Eko Kuntadhi mengatakan, terkait ceramah Ustaz Yazid Jawas yang viral menyebutkan hukum sungkem ke orang tua haram itu terkecuali lahirnya dipancing pakai surabi.

Tanggapan Eko Kuntadhi untuk Ustaz Yazid Jawas sangat menggelitik, menurutnya jika memang orang lahirnya dipancing pakai surabi tentu tidak perlu sungkem kepada orang tuanya.

"Yang lahirnya dipancing pake Surabi, gak perlu sungkem sama emaknya," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat

Cuitan Eko Kuntadhi

Diberitakan sebelumnya, potongan video pendakwah Ustaz Yazid Jawas kembali viral. Setelah poster berisi narasi menyebut hukum sungkem ke orang tua haram.

Poster memuat pernyataan Ustaz Yazid Jawas terkait hukum sungkem ke orang tua diunggah pengguna Twitter BersamaSahabat4. Kemudian dibagikan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Video yang diunggah 2 tahun lalu tersebut dibagikan kanal Youtube Sahabat Aswaja Cyber Army.

Dalam tayangan video berjudul ‘Hukum Sungkeman terhadap Orang Tua menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas’ tersebut, tampak Yazid Jawas tengah menyampaikan ceramah.

Ia pun terlihat tengah membacakan sebuah pertanyaan dari jemaah terkait hukum sungkem ke orang tua.

Baca Juga: Yazid Jawas : Haram Sungkem ke Orang Tua, Netizen : Suka Suka Lu Aja

“Bagaimana hukumnya sungkem pada orang tua?,” kata Ustaz Yazid membacakan pertanyaan jemaah itu.

Yazid pun dengan tegas menjawab bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam.

“Gak boleh! Kita tunduk aja menundukan badan kita gak boleh dalam Islam,” ujar Yazid Jawas sembari memperagakan pose menunduk.

Menurut Ustaz Yazid Jawas, sungkem ke orang tua itu tidak dibolehkan dalam ajaran agama Islam lantaran hak rukuk dan sujud merupakan hak Allah.

“Hak rukuk dan sujud itu hak Allah,” ujarnya.

Bersumber dari video tersebut, netizen kemudian membagikan ulang dalam bentuk poster.

Menguti terkini.id -- jaringan Suara.com, netizen mengaku tidak mau ambil pusing terkait ucapan Yazid Jawaz soal hukum sungkem ke orang tua tersebut.

“Suka suka lu aja Drun,” cuit netizen BersamaSahabat4 membagikan poster meme mengatasnamakan Yazid Jawaz tersebut.

Dilihat dari isi poster tersebut, tampak wajah Ustaz Yazid Jawas disertai narasi bertuliskan ‘WAHABIquotes’.

“Sungkem ke orang tua hukumnya HARAM! – Yazid Jawaz,” demikian narasi lainnya yang tertulis dalam isi poster tersebut.

Load More