SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi kaitan ceramah Ustaz Yazid Jawas yang menyebutkan bahwa hukum sungkem ke orang tua haram.
Pada cuitannya Eko Kuntadhi mengatakan, terkait ceramah Ustaz Yazid Jawas yang viral menyebutkan hukum sungkem ke orang tua haram itu terkecuali lahirnya dipancing pakai surabi.
Tanggapan Eko Kuntadhi untuk Ustaz Yazid Jawas sangat menggelitik, menurutnya jika memang orang lahirnya dipancing pakai surabi tentu tidak perlu sungkem kepada orang tuanya.
"Yang lahirnya dipancing pake Surabi, gak perlu sungkem sama emaknya," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Rabu (2/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, potongan video pendakwah Ustaz Yazid Jawas kembali viral. Setelah poster berisi narasi menyebut hukum sungkem ke orang tua haram.
Poster memuat pernyataan Ustaz Yazid Jawas terkait hukum sungkem ke orang tua diunggah pengguna Twitter BersamaSahabat4. Kemudian dibagikan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Video yang diunggah 2 tahun lalu tersebut dibagikan kanal Youtube Sahabat Aswaja Cyber Army.
Dalam tayangan video berjudul ‘Hukum Sungkeman terhadap Orang Tua menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas’ tersebut, tampak Yazid Jawas tengah menyampaikan ceramah.
Ia pun terlihat tengah membacakan sebuah pertanyaan dari jemaah terkait hukum sungkem ke orang tua.
Baca Juga: Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat
“Bagaimana hukumnya sungkem pada orang tua?,” kata Ustaz Yazid membacakan pertanyaan jemaah itu.
Yazid pun dengan tegas menjawab bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam.
“Gak boleh! Kita tunduk aja menundukan badan kita gak boleh dalam Islam,” ujar Yazid Jawas sembari memperagakan pose menunduk.
Menurut Ustaz Yazid Jawas, sungkem ke orang tua itu tidak dibolehkan dalam ajaran agama Islam lantaran hak rukuk dan sujud merupakan hak Allah.
“Hak rukuk dan sujud itu hak Allah,” ujarnya.
Bersumber dari video tersebut, netizen kemudian membagikan ulang dalam bentuk poster.
Berita Terkait
-
Band Hardcore Haram Kasih Penghormatan ke Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
-
Jujur Ala Anak Kecil: Jadi DPR Haram, Katanya Suka Makan Uang Rakyat
-
Diisukan Mundur dari Anggota DPR, Pasha: Belum Setahun Tiba-tiba Mundur? Kurang Kesatria!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri