SuaraBogor.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima suap miliaran dari berbagai pihak. Hal itu mendapatkan sorotan dari pegiat media sosial yakni Denny Siregar.
Dalam cuitannya, Denny Siregar sindir internal KPK yang menyebutkan bahwa dalamannya sudah sangat busuk, namun banyak yang membela.
“Busuk banget di dalamnya (KPK). Gitu banyak yang belain,” katanya seperti disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, dari twitter Denny Siregar, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan bahwa Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp10,4 miliar dari lima orang beperkara selama menjadi penyidik di KPK.
Dari total uang ia terima itu, Dewas mengungkapkan bahwa Robin mengalirkan uang senilai total Rp8,8 miliar ke seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Sehingga, total uang yang dinikmati Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin adalah sebesar Rp1,697 miliar.
Hal itu terungkap dalam sidang putusan kode etik Robin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean didampingi dua anggota dewas, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Robin dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik dan pedoman pimpinan karena telah berhubungan dengan tersangka, terpidana, serta pihak lain yang ditangani KPK, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Sudah Saatnya KPK Bersih dari Kadrun
Robi juga menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK.
Atas perbuatannya, Robin diberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari KPK.
“Menghukum terperiksa (Robin) dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegawai KPK,” kata Tumpak.
Berita Terkait
-
Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
Terkini
-
Benarkah Beli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun? Cek Sanksi Berat untuk Konsumen dan Pedagang
-
Sengketa Lahan 'Panas' Meneror Dekat Rumah Presiden, 5 Tuntutan Warga Bogor Jadi Tamparan Keras BPN
-
Sorotan Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kasus Mafia Tanah Rp80,5 M Mencuat di 'Halaman Belakang' Presiden
-
Harta Karun Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar Dibakar! Jutaan Rokok dan Ribuan Miras Berakhir Jadi Abu
-
5 Poin Penting Kasus Anak Anggota DPRD Bogor Melapor Warga Usai Ricuh di Angkringan Tak Berizin