SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh warga Bogor menjadikan momentum Hari Jadi Bogor atau HJB ke-539 untuk kembali tingkatkan semangat solidaritas dan gotong royong.
Tidak hanya itu, Rudy Susmanto juga mengajak warga Bogor untuk kembali mengedepankan kearifan budaya lokal di Kabupaten Bogor.
"Kabupaten Bogor, ada di atas tanah Pajajaran. Di tengah Suku Sunda, kebhinekaan ada di sini. Beragam suku, budaya, agama dan bahasa daerah ada di sini. Keberagaman ini membuat kita kuat untuk membangun Kabupaten Bogor lebih baik, maju dan berkeadaban," kata Rudy Susmanto, Kamis (3/6/2021).
Kata dia, bermodal keberagaman tersebut, Kabupaten Bogor seharusnya dapat kebhinekaan dan persatuan Indonesia, dengan kearifan lokal silih asah, silih asuh dan silih asih. Karena menurutnya, benteng pertahanan terakhir Indonesia adalah persatuan.
"Dari Kabupaten Bogor, kita merajut kebhinekaan Indonesia. Silih asah, silih asuh, silih asih, kearifan budaya kita. Selamat Hari Jadi Bogor ke-539. Mari bangkit bersama, semangat solidaritas dan gotong royong. Benteng terakhir kita adalah persatuan dan musuh utama kita adalah perpecahan," tegasnya.
Selain itu, dalam Sidang Paripurna Istemewa Peringatan Hari Jadi Bogor ke-539, DPRD Kabupaten Bogor juga memberi apresiasi empat tokoh inspiratif dalam bidang konservasi, keagamaan, pendidikan dan kebudayaan. Selain DPRD, apresiasi juga diberikan oleh Banjk BJB, Perumda Tirta Kahuripan, PT Sayaga Wisata dan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).
Sementara Bupati Bogor, berharap momentum HJB ke-539 menjadikan seluruh elemen masyarakat semakin berperan aktif dalam penanganan Covid-19.
"Tahun ini adalah kedua kalinya, peringatan HJB di tengah pandemi Covid-19. Namun tidak mengurangi kebahagiaan dan raya syukur bahwa di tengah berbagai tantangan, Kabupaten Bogor berhasil melewati berbagai krisis dan kini menginjak 539 tahun," kata Ade Yasin.
Menurutnya, dalam dua tahun ini, adalah tantangan berat dan melelahkan, terutama dalam berjuangan melawan pandemi hingga upaya pemulihan ekonomi masyarakat, sebagai dampak dari pandemi.
Baca Juga: HJB ke-539, Kasus Perceraian di Kota Bogor Meningkat
"Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, daerah hingga ke tingkat RT/RW, didukung kalangan profesional dan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Wajah Baru Puncak Bogor, Pemkab Sulap Kawasan Kumuh Pasar Cisarua Jadi Ruang Publik Modern
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar