SuaraBogor.id - Organisasi Pentagon Cianjur terancam dibubarkan. Organisasi itu diketahui didirikan oleh salah seorang politisi di Cianjur, Jawa Barat.
Namun, kini Organisasi Pentagon tersebut menghilang usai mengirimkan karangan bunga pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman dan TB Mulyana.
Disitat dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Organisasi Pentagon ini diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Cianjur, Abdul Azis Sefudin.
Namun hingga kini, Azis belum mau merespon upaya Cianjur Today untuk meminta penjelasan terkait organisasi Pentagon. Bahkan, Azis terkesan selalu menghindar dan ‘kabur-kaburan’. Mulai dari pesan WhatsApp yang tak direspon hingga sulitnya untuk ditemui.
Meskipun demikian, sejumlah mobil terpantau dan berhasil ditangkap kamera tim wartrawan masih menggunakan stiker organisasi Pentagon di kaca belakang kendaraan mereka. Kuat dugaan, pemilik kendaraan berstiker tersebut merupakan anggota dari Organisasi Pentagon.
Organisasi Pentagon yang disebut-sebut merupakan organisasi yang mengorganisir para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Cianjur ini, terus membuat publik bertanya-tanya dan berasumsi
Salah satu akun instagram yang mengomentari unggahan CianjurToday -jaringan Suara.com soal Pentagon, @iiel_88 menyebut, Pentagon diduga memiliki anggota yang diproyeksikan memegang jabatan tertentu di pemerintahan.
“Pentagon ini konon katanya anggotanya adalah oleh-oleh yang bakal diproyeksikan pada jabatan tertentu di dinas-dinas yang ada di Pemda Cianjur. Satu orang satu dinas anggota dari pentagon ini dan tugasnya sebagai spy (mata-mata) pergerakan kadis dan menjaga kavlingan proyek ‘king’nya yang sudah dipentaan (dimintai) di dinas-dinas,” tulis dia, dikutip pada Sabtu (5/6/2021).
Apabila hal ini terbukti, maka Organisasi Pentagon telah melanggar Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1993 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Sangat jelas diamanatkan bahwa ASN tidak boleh bermain-main dalam organisasi politik.
Baca Juga: Mobil Rombongan Pengantin Hendak ke Cianjur Kecelakaan di Cikembang Sukabumi
Dalam Pasal 3 Ayat 2 tertulis “Dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
Sementara, dalam pasal 3 tertulis “Untuk menjamin netralitas Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.”
Sebelumnya, Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib menegaskan, bahwa seluruh ASN tidak boleh mengikuti organisasi atau partai politik. Karena ancamannya adalah pemecatan.
“Dilarang, tidak boleh ada ASN yang ikut organisasi atau partai politik. Sanksinya adalah diberhentikan,” tegas Budhi, Selasa (25/5/2021).
Budhi mengungkapkan, hingga saat ini memang belum ada temuan ASN yang kedapatan menjadi anggota atau pengurus oraganisasi dan partai politik di Cianjur. Namun, masyarakat bisa melaporkannya ke BKPPD Cianjur.
“Sampai sekarang memang belum ditemukan ada ASN yang terlibat politik. Tapi, apabila masyarakat ada yang menemukan, bisa melapor dan akan kami proses,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo