SuaraBogor.id - Agen penyelenggara ibadah haji di Depok merasa dirugikan oleh keputusan pemerintah, yang membatalkan pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Salah satu agen haji yang mengalami kerugian cukup parah adalah Patuna Tour & Travel yang beralamat di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Pemilik Patuna Tour & Travel di Depok Syam Resfiadi mengaku, kerugian yang dialami perusahaannya mencapai 20 miliar rupiah.
Kerugian ini tidak terelakkan, karena keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji turut menggagalkan keberangkatan 550 jemaah Patuna sejak tahun 2020.
“Kami jadi tidak ada pemasukan. 2 musim umroh dan 2 musim haji terlewat begitu saja. Sudah banyak juga pemilik agen yang sampai menjual aset, tanah bahkan perusahaannya untuk sekedar memberi makan keluarganya," ujar Syam ketika diwawancarai, Minggu (6/6/2021).
Meski begitu, Syam bersyukur atas ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pemberangkatan haji tahun 2021. Dengan begini, kata Syam, para jemaah dan agen haji langsung mendapat kepastian.
“Jadi kita tidak perlu lagi membicarakan kuota dan lain-lain di waktu yang singkat ini,” imbuhnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) ini, pemerintah memang perlu segera mengambil keputusan. Mengingat, pelaksaanaan ibadah haji tinggal satu bulan lagi.
“Tahun lalu, keputusan tidak ada haji diambil pada 20 Syawal, tahun ini di 22 Syawal atau kurang lebih sebulan dari pelaksanaan. Padahal normalnya, 6 bulan sebelum pelaksanaan kita sudah dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi perihal haji di tahun berjalan," papar Syam.
Baca Juga: KLHK Lepasliarkan 3 Individu Berang-Berang di Sungai Ciliwung
Meski belum ada informasi resmi, Syam mendengar bahwa pemerintah Arab Saudi akan menetapkan kuota haji sebanyak 60.000 jemaah, dengan pembagian 15.000 untuk jemaah dalam negeri dan 45.000 untuk jemaah luar negeri.
Bila demikian, Syam merasa pemberangkatan haji tahun 2021 memang lebih baik dibatalkan, sebab kuota jemaah per agen pasti sedikit sekali. Ia khawatir, pemasukan dari tiap jemaah tidak akan cukup untuk biaya operasional.
“Biasanya, Indonesia mendapat kuota 5% dari total kuota luar negeri atau sekitar 2.250 jemaah kalau isunya benar. Kuota ini kan harus dibagi lagi antar provinsi di Indonesia. Paling kebagian beberapa puluh jemaah per provinsi, sementara di Depok saja ada seratusan agen haji. Masa mau dijatah 1 jemaah yang berangkat per agen?," paparnya.
Menurut perhitungannya, memberangkatkan jemaah dalam jumlah kecil tidak akan menguntungkan agen haji. Sebaliknya, justru berpotensi meningkatkan jumlah kerugian karena proses yang dilakukan akan sama saja berapapun jemaah yang diberangkatkan.
“Kalau tidak ada pemberangkatan, kami tidak ada pemasukan. Tapi, kalau Indonesia hanya dapat kuota di bawah 10.000, lalu memaksakan pemberangkatan jemaah haji. Itu sama dengan bunuh diri bagi agen-agen. Jadi seperti makan buah simalakama," kata Syam.
Karena itu, Syam mengimbau agar masyarakat dan jemaah calon haji dapat lebih bijak menyikapi pembatalan ini. Jangan egois, apalagi menutup mata terhadap nasib para agen.
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap