SuaraBogor.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan diskon tarif listrik atau program stimulus, kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Juli 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa bantuan keringanan tagihan listrik yang berlaku sejak April 2020 tersebut akan berakhir pada akhir Juni ini.
"Keputusan nasional tahun ini bertahap triwulan pertama (diskon tarif) diberikan sesuai 2020, triwulan kedua 50 persen, triwulan selanjutnya tidak ada atau berakhir sama sekali. Jadi tidak lagi dibantu oleh negara," ujar Rida disitat dari Solopos.com -jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).
Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sejak April 2020, pemerintah telah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100% dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50%.
Baca Juga: Tiga Kali Padamkan Listrik di Tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta Hemat Sampai Ratusan Juta
Kemudian untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA berupa diskon tagihan listrik 100%.
Stimulus 50%
Pemerintah juga telah memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas; dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).
Kebijakan stimulus tersebut berlanjut hingga Maret 2021 dengan ketentuan yang sama. Kemudian kebijakan stimulus itu dilanjutkan untuk periode April-Juni 2021, tetapi besaran yang diberikan sebesar 50% dari stimulus yang diterima sebelumnya.
Baca Juga: Mau Irit Listrik Sampai 30 Persen? PLTS Atap Bisa Jadi Solusi
Berita Terkait
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
Mirisnya Pabrikan Asal China Ini di Indonesia, Beberapa Produknya Tak Laku Di 2025
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Rp 150 Ribu Menanti! Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis untuk Bayar Token Listrik
-
Robotaxi Elon Musk: Impian Futuristik yang Tersandung Politik Donald Trump
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga