SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan dalam waktu dekat ini pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 - 2022 akan kembali dibuka.
Mulai dari tingkat TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Suarabogor.id dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mencatat, ada beberapa jalur yang dapat diikuti pada PPDB ini.
Dari berbagai tingkat pendidikan jadwal pendaftarannya pun berbeda-beda. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, pendaftaran untuk jalur Zonasi tingkat SD dijadwalkan mulai 17 - 19 Juni 2021.
Yang kemudian akan langsung diverifikasi. Sedangkan pengumumannya akan diinformasikan pada 21 Juni. Dilanjut dengan daftar ulang di 22 sampai 23 Juni 2021.
"Kuotanya sebesar 78 persen," kata Hanafi, Senin (7/6/2021).
Sedangkan jalur zonasi untuk tingkat SMP, kata dia, disediakan alokasi sebesar 50 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 6-9 Juni 2021 dan langsung diverifikasi.
Lalu diikuti pengesahan dan pelaporan pada 10 Juni serta pengumuman pada 12 Juli 2021. Terakhir, proses Daftar Ulang pada 13-14 Juli 2021.
Jalur zonasi tingkat SMP sebesar 50 persen. Nah untuk jalur prestasi akademik/prestasi non akademik dan nilai raport sebanyak 23 persen," tukas Hanafi.
Baca Juga: Link Daftar SMA Terbaik se-Indonesia Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2021 dilakukan melalui online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Dalam aturan tahun ini, peserta didik warga Kota Bogor disediakan kuota 90 persen dan sisanya dari luar Kota Bogor.
Dua jenis persyaratan harus di entri pada website www.kotabogor.siap-ppdb.com, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong