SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan dalam waktu dekat ini pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 - 2022 akan kembali dibuka.
Mulai dari tingkat TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Suarabogor.id dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mencatat, ada beberapa jalur yang dapat diikuti pada PPDB ini.
Dari berbagai tingkat pendidikan jadwal pendaftarannya pun berbeda-beda. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, pendaftaran untuk jalur Zonasi tingkat SD dijadwalkan mulai 17 - 19 Juni 2021.
Yang kemudian akan langsung diverifikasi. Sedangkan pengumumannya akan diinformasikan pada 21 Juni. Dilanjut dengan daftar ulang di 22 sampai 23 Juni 2021.
"Kuotanya sebesar 78 persen," kata Hanafi, Senin (7/6/2021).
Sedangkan jalur zonasi untuk tingkat SMP, kata dia, disediakan alokasi sebesar 50 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 6-9 Juni 2021 dan langsung diverifikasi.
Lalu diikuti pengesahan dan pelaporan pada 10 Juni serta pengumuman pada 12 Juli 2021. Terakhir, proses Daftar Ulang pada 13-14 Juli 2021.
Jalur zonasi tingkat SMP sebesar 50 persen. Nah untuk jalur prestasi akademik/prestasi non akademik dan nilai raport sebanyak 23 persen," tukas Hanafi.
Baca Juga: Link Daftar SMA Terbaik se-Indonesia Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2021 dilakukan melalui online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Dalam aturan tahun ini, peserta didik warga Kota Bogor disediakan kuota 90 persen dan sisanya dari luar Kota Bogor.
Dua jenis persyaratan harus di entri pada website www.kotabogor.siap-ppdb.com, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Cak Imin: Itu Cuma Gojlokan Biasa
-
BRI VISA Infinite Tampil Lebih Premium, Dukung Perjalanan dan Transaksi Global
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian