SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan dalam waktu dekat ini pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 - 2022 akan kembali dibuka.
Mulai dari tingkat TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Suarabogor.id dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mencatat, ada beberapa jalur yang dapat diikuti pada PPDB ini.
Dari berbagai tingkat pendidikan jadwal pendaftarannya pun berbeda-beda. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, pendaftaran untuk jalur Zonasi tingkat SD dijadwalkan mulai 17 - 19 Juni 2021.
Yang kemudian akan langsung diverifikasi. Sedangkan pengumumannya akan diinformasikan pada 21 Juni. Dilanjut dengan daftar ulang di 22 sampai 23 Juni 2021.
"Kuotanya sebesar 78 persen," kata Hanafi, Senin (7/6/2021).
Sedangkan jalur zonasi untuk tingkat SMP, kata dia, disediakan alokasi sebesar 50 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 6-9 Juni 2021 dan langsung diverifikasi.
Lalu diikuti pengesahan dan pelaporan pada 10 Juni serta pengumuman pada 12 Juli 2021. Terakhir, proses Daftar Ulang pada 13-14 Juli 2021.
Jalur zonasi tingkat SMP sebesar 50 persen. Nah untuk jalur prestasi akademik/prestasi non akademik dan nilai raport sebanyak 23 persen," tukas Hanafi.
Baca Juga: Link Daftar SMA Terbaik se-Indonesia Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2021 dilakukan melalui online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Dalam aturan tahun ini, peserta didik warga Kota Bogor disediakan kuota 90 persen dan sisanya dari luar Kota Bogor.
Dua jenis persyaratan harus di entri pada website www.kotabogor.siap-ppdb.com, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari