SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan dalam waktu dekat ini pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 - 2022 akan kembali dibuka.
Mulai dari tingkat TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Suarabogor.id dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mencatat, ada beberapa jalur yang dapat diikuti pada PPDB ini.
Dari berbagai tingkat pendidikan jadwal pendaftarannya pun berbeda-beda. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, pendaftaran untuk jalur Zonasi tingkat SD dijadwalkan mulai 17 - 19 Juni 2021.
Yang kemudian akan langsung diverifikasi. Sedangkan pengumumannya akan diinformasikan pada 21 Juni. Dilanjut dengan daftar ulang di 22 sampai 23 Juni 2021.
"Kuotanya sebesar 78 persen," kata Hanafi, Senin (7/6/2021).
Sedangkan jalur zonasi untuk tingkat SMP, kata dia, disediakan alokasi sebesar 50 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 6-9 Juni 2021 dan langsung diverifikasi.
Lalu diikuti pengesahan dan pelaporan pada 10 Juni serta pengumuman pada 12 Juli 2021. Terakhir, proses Daftar Ulang pada 13-14 Juli 2021.
Jalur zonasi tingkat SMP sebesar 50 persen. Nah untuk jalur prestasi akademik/prestasi non akademik dan nilai raport sebanyak 23 persen," tukas Hanafi.
Baca Juga: Link Daftar SMA Terbaik se-Indonesia Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2021 dilakukan melalui online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
Dalam aturan tahun ini, peserta didik warga Kota Bogor disediakan kuota 90 persen dan sisanya dari luar Kota Bogor.
Dua jenis persyaratan harus di entri pada website www.kotabogor.siap-ppdb.com, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong
-
Sidang Sengketa Tanah di PN Cibinong, PT SIR Soalkan Penguasaan Fisik Lahan oleh PT Natura City
-
PT SIR Gugat Natura City soal Sengketa Lahan 14 Hektare di Bogor
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum