SuaraBogor.id - Polres Cianjur tangkap mantan kades. Dedy Setiadi yang merupakan mantan Kades Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan tidak pidana korupsi Dana Desa sebesar Rp 362.200 juta.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kades diketahui telah menyelewengkan atau korupsi dana desa berupa dana BUMdes Tahun Anggaran (TA) 2017 - 2018, senilai Rp 362.200 juta, dan digunakan untuk keperluan sehari - harinya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku dana senilai Rp 362.200 juta itu tidak pernah diberikan kepada perangkat BUMDes, namun malah dikuasasi oleh diri pribadi," katanya pada wartawan saat menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (7/6/2021).
Uang senilai Rp 362.200 juta itu, kata dia, selama priode tahun 2017 - 2018 tidak pernah digunakan untuk semestinya. Namun malah digunakan untuk keperluan pribadi dirinya sendiri.
"Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa satu buku laporan APBDes tahun 2017 dan 2018, seperti dua surat perintah pencairan DD tahun 2017 - 2018, dua foto copy SPJ Bumdes fiktif tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya," jelasnya.
Rifai menambahkan, atas tindakannya yang telah meruginakan negara hingga ratatusan juta tersebut, pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Dedi Setiadi mengungkapkan, uang DD senilai Rp 362.200 juta memang digunakan untuk keperluan sehari - hari, dan digunakan untuk merenovasi rumahnya.
"Hanya digunakan untuk keperluan sehari - hari aja, bukan untuk membeli mobil, atau membiayai istri kedua, namun uangnya sempat digunakan untuk merenovasi rumah," kata pelaku pada wartawan.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Begini Peran Calo Kawin Kontrak Cari Istri untuk Turis Timur Tengah
Berita Terkait
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Anggaran Turun Rp700 Miliar, Janji Rp1,5 Miliar per Desa - Beasiswa Tetap Gaspol di APBD Bogor 2026
-
Kasus Alvaro Belum Usai: Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain dan Menanti Hasil DNA Rahang
-
BRI Raih Dua Penghargaan Global Atas Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Asias Rise and New Labour Migration Opportunities to Russias Tech Hubs
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025