SuaraBogor.id - Polres Cianjur tangkap mantan kades. Dedy Setiadi yang merupakan mantan Kades Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan tidak pidana korupsi Dana Desa sebesar Rp 362.200 juta.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kades diketahui telah menyelewengkan atau korupsi dana desa berupa dana BUMdes Tahun Anggaran (TA) 2017 - 2018, senilai Rp 362.200 juta, dan digunakan untuk keperluan sehari - harinya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku dana senilai Rp 362.200 juta itu tidak pernah diberikan kepada perangkat BUMDes, namun malah dikuasasi oleh diri pribadi," katanya pada wartawan saat menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (7/6/2021).
Uang senilai Rp 362.200 juta itu, kata dia, selama priode tahun 2017 - 2018 tidak pernah digunakan untuk semestinya. Namun malah digunakan untuk keperluan pribadi dirinya sendiri.
"Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa satu buku laporan APBDes tahun 2017 dan 2018, seperti dua surat perintah pencairan DD tahun 2017 - 2018, dua foto copy SPJ Bumdes fiktif tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya," jelasnya.
Rifai menambahkan, atas tindakannya yang telah meruginakan negara hingga ratatusan juta tersebut, pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Dedi Setiadi mengungkapkan, uang DD senilai Rp 362.200 juta memang digunakan untuk keperluan sehari - hari, dan digunakan untuk merenovasi rumahnya.
"Hanya digunakan untuk keperluan sehari - hari aja, bukan untuk membeli mobil, atau membiayai istri kedua, namun uangnya sempat digunakan untuk merenovasi rumah," kata pelaku pada wartawan.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Begini Peran Calo Kawin Kontrak Cari Istri untuk Turis Timur Tengah
Berita Terkait
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR
-
Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak