SuaraBogor.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan Komnas HAM. Padahal, Komnas Ham memanggil Firli Bahuri untuk menjelaskan kaitan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menanggapi tidak hadirnya para petinggi KPK tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik buksa suara, kaitan Firli Bahuri Cs mangkir dari pemanggilan.
“Risikonya (tak hadiri panggilan) tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan,” kata Damanik ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, disitat dari Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Damanik meminta nantinya KPK jangan menyalahkan Komnas HAM atas rekomendasi yang sudah dikeluarkan untuk kasus TWK. Pasalnya, pimpinan KPK hari ini saja tidak hadir penuhi panggilan.
Baca Juga: Amnesty: Dulu Janji Memperkuat, Jokowi Kini Apatis saat KPK Dilemahkan
“Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, misalnya, ya dia tidak (memuaskan KPK) karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan,” ujarnya.
Untuk itu, Damanik menyatakan, pihaknya masih terbuka dan berharap agar para pimpinan KPK untuk datang hadiri panggilan pemeriksaan agar dapat memberikan keterangan penyeimbang terkait TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos dan terancam dipecat.
“Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat,” tandasnya.
Sebelumnya, Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai.
Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin 7 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman