SuaraBogor.id - Nasib nahas seorang sopir ojek online atau kerap disebut ojol mengalami sebuah tindakan pembegalan baru-baru ini. pengemudi Ojol dibegal itu oleh penumpangnya sendiri.
Peristiwa Ojol dibegal penumpang itu merupakan warga asal Delanggu, Kabupaten Klaten, Yadi Raharjo, 56. Pria paruh baya ini menjadi korban aksi begal saat menerima orderan di area persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/6/2021) dini hari.
Selain kehilangan sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp900.000, driver ojol itu mengalami luka di bagian pelipis mata. Hingga kini kondisi korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Salah satu rekan korban di Go-Jek, Hari Trambul, menceritakan kronologi awal kejadian aksi pembegalan tersebut. Menurutnya, aksi begal bermula saat Yadi menerima orderan ojek secara offline dari pintu timur Terminal Tirtonadi Solo sekitar pukul 00.00 WIB.
Pelaku mendatangi korban yang tengah mangkal di sana dan meminta diantarkan ke wilayah Daleman, Duwet Baki, Sukoharjo.
"Pelaku ini menghampiri pak Yadi dan minta diantar ke Daleman, Baki. Pelaku saat itu menyampaikan tidak punya handphone sehingga pemesanan dilakukan secara offline," kata dilunik dari Solopos.com -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Saat pemesanan orderan ini, dia menambahkan sempat terjadi tawar menawar. Korban mematok tarif Rp40.000, namun oleh pelaku ditawar menjadi Rp30.000. Tak ada rasa curiga saat korban mengantarkan pelaku ke wilayah Daleman tersebut.
Namun sesampainya di Pasar Daleman, pelaku meminta korban putar balik hingga melewati Polsek Baki. Laju kendaraan terus berjalan hingga ke arah jalan di area persawahan. Di saat tiba di lokasi, pelaku meminta kembali kepada korban untuk putar balik.
"Nah saat mau putar balik ini, dari arah belakang pelaku langsung menghunjamkan pukulan. Sampai akhirnya pelaku dan Pak Yadi terjatuh," katanya.
Baca Juga: Nekat! Demi Dapat Casing HP Unik, Rombongan Pelajar SMK Serang Sekolah Lain
Pelaku Mengancam Membunuh Korban
Di saat terjatuh itulah, pelaku kembali memukul bagian pelipis korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.
Pelaku lantas meminta barang-barang milik korban, seperti sepeda motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp900.000 dan HP. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan semua barang tersebut.
"Setelah kejadian korban ditinggalkan pelaku di lokasi. Sempat ada pemuda yang lewat tapi ketakutan mau menolong. Sampai akhirnya ada pemuda lagi yang lewat baru ditolong dan dibawa ke Puskesmas lalu ke Polsek Baki membuat laporan," jelasnya.
Dari keterangan korban, dia mengatakan pelaku berusia sekitar 25 tahunan. Selain itu memiliki ciri-ciri bertubuh kecil, menggunakan topi dan tas ransel. Namun demikian korban tak mengingat lebih dalam wajah pelaku.
"Kami tanya masih gemetaran. Pak Yadi ini masih ketakutan sekali karena kejadian itu," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat