SuaraBogor.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti meminta, Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan penggunaan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur terkait penanganan pandemi.
Hal itu disebabkan saat ini kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali mengalami peningkatan, seperti munculnya klaster di pesantren dengan jumlah 65 orang terpapar dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan jumlah 11 orang terpapar.
Wakil Rakyat Kota Bogor mengatakan, pada Perda Tibum itu tentunya mengacu kepada langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.
Sehingga ia pun meminta Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.
"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tibum ini. Karena disitu jelas dikatakan tentang penanganan pandemi hingga sanksi," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Ia menambahkan, pasca munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40%.
"Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan RSUD saat ini sudah diangka 40%," ujarnya.
Ia meminta agar aparat di wilayah tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro. Dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.
Sebab, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semenjak lebaran silam mulai mengalami penurunan sebanyak 10%. Hal itu menjadi perhatian serius karena bisa menjadi penyebab munculnya penularan dan klaster baru.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 9 Juni 2021
"Tingkat kepedulian masyarakat semakin menurun. Nah harapannya kedepan semakin ditingkatkan lagi terutama di wilayah PPKM mikro dikuatkan lagi, para camat berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya," tegasnya.
Terkait dengan adanya klaster pesantren dan puskesmas, Endah sendiri mengaku sudah meminta pihak Dinas Kesehatan agar melakukan tracing dan swab PCR secara masif. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, seperti yang terjadi di Griya Melati.
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI