SuaraBogor.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti meminta, Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan penggunaan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur terkait penanganan pandemi.
Hal itu disebabkan saat ini kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali mengalami peningkatan, seperti munculnya klaster di pesantren dengan jumlah 65 orang terpapar dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan jumlah 11 orang terpapar.
Wakil Rakyat Kota Bogor mengatakan, pada Perda Tibum itu tentunya mengacu kepada langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.
Sehingga ia pun meminta Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 9 Juni 2021
"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tibum ini. Karena disitu jelas dikatakan tentang penanganan pandemi hingga sanksi," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Ia menambahkan, pasca munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40%.
"Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan RSUD saat ini sudah diangka 40%," ujarnya.
Ia meminta agar aparat di wilayah tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro. Dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.
Sebab, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semenjak lebaran silam mulai mengalami penurunan sebanyak 10%. Hal itu menjadi perhatian serius karena bisa menjadi penyebab munculnya penularan dan klaster baru.
Baca Juga: Tekan Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Terapkan Perda Tibum
"Tingkat kepedulian masyarakat semakin menurun. Nah harapannya kedepan semakin ditingkatkan lagi terutama di wilayah PPKM mikro dikuatkan lagi, para camat berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai