SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan di tuntut 6 tahun penjara. Pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq itu dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kekinian, muncul di sejumlah WhatsApp bahwa akan ada simpatisan Habib Rizieq melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pada gambar yang beredar itu berbunyi 'Warga Bogor menuntut keadilan Hari Jumat Bada Sholat Jumat Tanggal 11 Juni 2021 di Halaman Kantor Balai Kota Bogor'
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Bogor Kesetrum, Jatuh dari Ketinggian 5 Meter
Seperti diketahui, pada Rabu (9/6/2021) simpatisan Habib Rizieq geruduk Balai Kota Bogor. Mereka meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya menemui mereka untuk membahas mengenai nasib eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Terlihat dalam video yang beredar, mereka meminta Bima Arya bertanggung jawab kaitan Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pada video yang beredar, saat Bima Arya ditelepon langsung Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan pendemo simpatisan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Untuk diketahui, dalam sambungan teleponnya, Bima menyerahkan soal pertemuan ini ke Habib Mahdi Assegaf. Di mana, diputuskan pertemuan untuk dialog antara Bima Arya dan pendemo bebaskan Habib Rizieq akan berlangsung Jumat (11/6/2021).
Namun pada kesempatan ini, Bima memberikan catatan agar pertemuan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq
Sementara itu, Habib Mahdi Assegaf membenarkan jadwal rencana pertemuan yang bakal dilaksanakan pada Jumat (11/6) nanti.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian