SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan di tuntut 6 tahun penjara. Pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq itu dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kekinian, muncul di sejumlah WhatsApp bahwa akan ada simpatisan Habib Rizieq melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pada gambar yang beredar itu berbunyi 'Warga Bogor menuntut keadilan Hari Jumat Bada Sholat Jumat Tanggal 11 Juni 2021 di Halaman Kantor Balai Kota Bogor'
Seperti diketahui, pada Rabu (9/6/2021) simpatisan Habib Rizieq geruduk Balai Kota Bogor. Mereka meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya menemui mereka untuk membahas mengenai nasib eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Terlihat dalam video yang beredar, mereka meminta Bima Arya bertanggung jawab kaitan Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pada video yang beredar, saat Bima Arya ditelepon langsung Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan pendemo simpatisan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Untuk diketahui, dalam sambungan teleponnya, Bima menyerahkan soal pertemuan ini ke Habib Mahdi Assegaf. Di mana, diputuskan pertemuan untuk dialog antara Bima Arya dan pendemo bebaskan Habib Rizieq akan berlangsung Jumat (11/6/2021).
Namun pada kesempatan ini, Bima memberikan catatan agar pertemuan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Bogor Kesetrum, Jatuh dari Ketinggian 5 Meter
Sementara itu, Habib Mahdi Assegaf membenarkan jadwal rencana pertemuan yang bakal dilaksanakan pada Jumat (11/6) nanti.
“Jumat. Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog,” kata Habib Mahdi Assegaf kepada para pendemo, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya juga ditempat terpisah, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka mengadu ke Wakil Rakyat Kota Bogor dengan mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu, diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis