SuaraBogor.id - Santri luar Bogor wajib swab test sebelum datang ke Pesantren yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut disebabkan adanya klaster Covid-19 ponpes di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bogor mewajibkan santri dari luar Kota Bogor yang datang ke pondok pesantren, untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan PCR dan camat mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor menjelang rencana pembelajaran tatap muka.
“Tolong Bu Kadinkes santri yang berasal dari luar Kota Bogor harus dites PCR bukan antigen. Dan untuk Pak Camat tolong data semua santri yang dari luar kota,” katanya, disitat dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Kebijakan tersebut diambil mengingat saat ini, tren angka kasus Covid-19 kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor. Baik itu pemudik, kerja dan sebagainya.
“Belajar dari pengalaman ketika tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Bu Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan,” pintanya.
Selain itu ia kembali mengingatkan semua agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, orang yang sudah divaksinasi pun tidak menutup kemungkinan terpapar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.
“Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor
Bahkan jika perlu kata Kapolresta, tidak hanya tracing tingkat RW, tetapi memetakan hingga rumah ke rumah untuk menyiapkan rencana terburuk. Pasalnya, perkembangan penularan bisa sangat cepat.
“Setidaknya kita punya rencana terburuk dan siap. Misalnya ada rumah zona merah apabila ada yang positif, tidak boleh ada yang keluar. Ada rumah zona oranye, kuning dan hijau,” tutupnya.
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo