SuaraBogor.id - Santri luar Bogor wajib swab test sebelum datang ke Pesantren yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut disebabkan adanya klaster Covid-19 ponpes di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bogor mewajibkan santri dari luar Kota Bogor yang datang ke pondok pesantren, untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan PCR dan camat mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor menjelang rencana pembelajaran tatap muka.
“Tolong Bu Kadinkes santri yang berasal dari luar Kota Bogor harus dites PCR bukan antigen. Dan untuk Pak Camat tolong data semua santri yang dari luar kota,” katanya, disitat dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Kebijakan tersebut diambil mengingat saat ini, tren angka kasus Covid-19 kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor. Baik itu pemudik, kerja dan sebagainya.
“Belajar dari pengalaman ketika tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Bu Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan,” pintanya.
Selain itu ia kembali mengingatkan semua agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, orang yang sudah divaksinasi pun tidak menutup kemungkinan terpapar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.
“Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Mendukung Habib Rizieq, Simpatisan Bakal Menuntut Keadilan Besok di Balai Kota Bogor
Bahkan jika perlu kata Kapolresta, tidak hanya tracing tingkat RW, tetapi memetakan hingga rumah ke rumah untuk menyiapkan rencana terburuk. Pasalnya, perkembangan penularan bisa sangat cepat.
“Setidaknya kita punya rencana terburuk dan siap. Misalnya ada rumah zona merah apabila ada yang positif, tidak boleh ada yang keluar. Ada rumah zona oranye, kuning dan hijau,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Gambling Kirim Paket untuk Solgan di PMDG Kampus 9 Sumbar Terpecahkan
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025