SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan di tuntut 6 tahun penjara. Pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq itu dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kekinian, muncul di sejumlah WhatsApp bahwa akan ada simpatisan Habib Rizieq melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pada gambar yang beredar itu berbunyi 'Warga Bogor menuntut keadilan Hari Jumat Bada Sholat Jumat Tanggal 11 Juni 2021 di Halaman Kantor Balai Kota Bogor'
Seperti diketahui, pada Rabu (9/6/2021) simpatisan Habib Rizieq geruduk Balai Kota Bogor. Mereka meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya menemui mereka untuk membahas mengenai nasib eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Terlihat dalam video yang beredar, mereka meminta Bima Arya bertanggung jawab kaitan Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pada video yang beredar, saat Bima Arya ditelepon langsung Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan pendemo simpatisan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Untuk diketahui, dalam sambungan teleponnya, Bima menyerahkan soal pertemuan ini ke Habib Mahdi Assegaf. Di mana, diputuskan pertemuan untuk dialog antara Bima Arya dan pendemo bebaskan Habib Rizieq akan berlangsung Jumat (11/6/2021).
Namun pada kesempatan ini, Bima memberikan catatan agar pertemuan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Bogor Kesetrum, Jatuh dari Ketinggian 5 Meter
Sementara itu, Habib Mahdi Assegaf membenarkan jadwal rencana pertemuan yang bakal dilaksanakan pada Jumat (11/6) nanti.
“Jumat. Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog,” kata Habib Mahdi Assegaf kepada para pendemo, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya juga ditempat terpisah, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka mengadu ke Wakil Rakyat Kota Bogor dengan mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu, diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK