SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan di tuntut 6 tahun penjara. Pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq itu dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kekinian, muncul di sejumlah WhatsApp bahwa akan ada simpatisan Habib Rizieq melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pada gambar yang beredar itu berbunyi 'Warga Bogor menuntut keadilan Hari Jumat Bada Sholat Jumat Tanggal 11 Juni 2021 di Halaman Kantor Balai Kota Bogor'
Seperti diketahui, pada Rabu (9/6/2021) simpatisan Habib Rizieq geruduk Balai Kota Bogor. Mereka meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya menemui mereka untuk membahas mengenai nasib eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Terlihat dalam video yang beredar, mereka meminta Bima Arya bertanggung jawab kaitan Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Pada video yang beredar, saat Bima Arya ditelepon langsung Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan pendemo simpatisan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Untuk diketahui, dalam sambungan teleponnya, Bima menyerahkan soal pertemuan ini ke Habib Mahdi Assegaf. Di mana, diputuskan pertemuan untuk dialog antara Bima Arya dan pendemo bebaskan Habib Rizieq akan berlangsung Jumat (11/6/2021).
Namun pada kesempatan ini, Bima memberikan catatan agar pertemuan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Bogor Kesetrum, Jatuh dari Ketinggian 5 Meter
Sementara itu, Habib Mahdi Assegaf membenarkan jadwal rencana pertemuan yang bakal dilaksanakan pada Jumat (11/6) nanti.
“Jumat. Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog,” kata Habib Mahdi Assegaf kepada para pendemo, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya juga ditempat terpisah, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka mengadu ke Wakil Rakyat Kota Bogor dengan mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu, diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo