Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juni 2021 | 10:21 WIB
Simpatisan Habib Rizieq Shihab saat menggeruduk Balai Kota Bogor. [Bogor24update]

SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan di tuntut 6 tahun penjara. Pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq itu dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor digelar di Pengadilan Negeri Jakata Timur beberapa waktu lalu.

Dalam tuntutan itu, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Kekinian, muncul di sejumlah WhatsApp bahwa akan ada simpatisan Habib Rizieq melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Pada gambar yang beredar itu berbunyi 'Warga Bogor menuntut keadilan Hari Jumat Bada Sholat Jumat Tanggal 11 Juni 2021 di Halaman Kantor Balai Kota Bogor'

Baca Juga: Pekerja Bangunan di Bogor Kesetrum, Jatuh dari Ketinggian 5 Meter

Warga Bogor akan menuntut keadilan di halaman kantor Balai Kota Bogor besok, Jumat (11/6/2021). [Ist]

Seperti diketahui, pada Rabu (9/6/2021) simpatisan Habib Rizieq geruduk Balai Kota Bogor. Mereka meminta agar Wali Kota Bogor Bima Arya menemui mereka untuk membahas mengenai nasib eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Terlihat dalam video yang beredar, mereka meminta Bima Arya bertanggung jawab kaitan Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Pada video yang beredar, saat Bima Arya ditelepon langsung Habib Mahdi Assegaf selaku perwakilan pendemo simpatisan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.

Untuk diketahui, dalam sambungan teleponnya, Bima menyerahkan soal pertemuan ini ke Habib Mahdi Assegaf. Di mana, diputuskan pertemuan untuk dialog antara Bima Arya dan pendemo bebaskan Habib Rizieq akan berlangsung Jumat (11/6/2021).

Namun pada kesempatan ini, Bima memberikan catatan agar pertemuan dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Debat Panas! Haji Batal, Rocky Gerung ke DPR Bahas Rasa Bersalah Arab Kepada Habib Rizieq

Sementara itu, Habib Mahdi Assegaf membenarkan jadwal rencana pertemuan yang bakal dilaksanakan pada Jumat (11/6) nanti.

“Jumat. Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog,” kata Habib Mahdi Assegaf kepada para pendemo, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya juga ditempat terpisah, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka mengadu ke Wakil Rakyat Kota Bogor dengan mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.

Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu, diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.

Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

"Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian," katanya.

Karnain mengungkapkan aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini, dikarenakan seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus hukum saat Habib Rizieq Shihab berada di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.

"Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat," ujarnya.

Load More