SuaraBogor.id - Pelaku pembuang bayi di Depok ditangkap polisi. Diketahui, bayi yang dibuang itu merupakan hasil dari hubungan gelap. Teganya, bayi tersebut dibuang di tong sampah kamar mandi RS Bunda Aliyah Depok.
Pelaku berinisial AM (21) ini merupakan ibunya sendiri atau pelaku pembuang bayi di RS Bunda Aliyah Depok.
Menurut pengakuan kepada polisi, AM membuang bayinya tersebut karena hasil dari hubungan di luar nikah.
"Tapi ini masih kita selidiki siapa Bapaknya,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (10/6/2021).
Saat ini, kata Imran, pelaku masih di rawat di rumah sakit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak j.o. Pasal 306 ayat (2) KUHP.
"Ancaman 15 tahun penjara", imbuhnya.
Imran menjelaskan, awalnya pelaku datang ke rumah sakit untuk berobat karena ada keluhan di perutnya. Bukan dalam rangka memeriksakan kandungan.
Namun tiba-tiba, pelaku merasa sakit perut lalu pergi ke kamar mandi dan melahirkan di sana. Bayi yang baru lahir Dia memasukkan ke plastik dan dibuang ke tong sampah.
“Bayi ini memang sudah saatnya melahirkan, karena sudah 9 bulan," terang Imran.
Baca Juga: Bunda Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Quinoa untuk Kesehatan Bayi
Diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan RS Bunda Aliyah menemukan sesosok mayat bayi pada Minggu (6/6) malam.
Mayat bayi itu ditemukan dalam tong sampah di kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Promo Superindo Hari Ini 24-26 Oktober 2025: Diskon Daging, Minyak, & Buah
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Bingung Pilih Parfum Bayi? Ini 7 Rekomendasi yang Aman dan Tahan Lama
-
Istora Menggema! Kisah Kamil dari Depok Kejar Mimpi Juara di AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi