SuaraBogor.id - Pelaku pembuang bayi di Depok ditangkap polisi. Diketahui, bayi yang dibuang itu merupakan hasil dari hubungan gelap. Teganya, bayi tersebut dibuang di tong sampah kamar mandi RS Bunda Aliyah Depok.
Pelaku berinisial AM (21) ini merupakan ibunya sendiri atau pelaku pembuang bayi di RS Bunda Aliyah Depok.
Menurut pengakuan kepada polisi, AM membuang bayinya tersebut karena hasil dari hubungan di luar nikah.
"Tapi ini masih kita selidiki siapa Bapaknya,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (10/6/2021).
Saat ini, kata Imran, pelaku masih di rawat di rumah sakit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak j.o. Pasal 306 ayat (2) KUHP.
"Ancaman 15 tahun penjara", imbuhnya.
Imran menjelaskan, awalnya pelaku datang ke rumah sakit untuk berobat karena ada keluhan di perutnya. Bukan dalam rangka memeriksakan kandungan.
Namun tiba-tiba, pelaku merasa sakit perut lalu pergi ke kamar mandi dan melahirkan di sana. Bayi yang baru lahir Dia memasukkan ke plastik dan dibuang ke tong sampah.
“Bayi ini memang sudah saatnya melahirkan, karena sudah 9 bulan," terang Imran.
Baca Juga: Bunda Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Quinoa untuk Kesehatan Bayi
Diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan RS Bunda Aliyah menemukan sesosok mayat bayi pada Minggu (6/6) malam.
Mayat bayi itu ditemukan dalam tong sampah di kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung