SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kota Depok menolak rencana pemerintah memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada pajak sembako (bahan pokok).
Para pedagang pasar di Depok sepakat, Rancangan Undang-Undang draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana tersebut, tidak boleh disahkan oleh pemerintah.
Salah satu penolakan terhadap RUU KUP datang dari Riski, penjual beras di Pasar Musi, Sukmajaya, Depok.
Menurut Riski, belum ada kenaikan harga beras sejak munculnya wacana pembelakuan pajak sembako ini.
Namun Dia berharap, RUU KUP tidak sampai disahkan.
"Kondisi sekarang saja sudah susah, kalau sampai sembako dipajakin pasti makin susah," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Jumat (11/6/2021).
Dia percaya, pemberlakuan pajak sembako akan merugikan semua pihak. Baik penjual, maupun pembeli.
Dari sisi penjual, Riski menduga akan terjadi penurunan pendapatan. Sementara dari sisi pembeli, akan ada peralihan dari beras yang berkualitas baik ke yang kurang baik.
"Sudahlah ekonomi lagi sulit, bisa-bisa orang pada sakit juga karena mampunya beli beras yang murah," kata Riski.
Baca Juga: Sembako hingga Pendidikan Mau Dikenai Pajak, PKS: Mestinya Disubsidi Bukan Dipajaki
Keterangan senada disampaikan Zulfadly, penjual sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, Depok.
Fadly memahami bahwa pajak memang dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Tapi dia berharap, pemerintah lebih peka pada kondisi masyarakatnya yang sedang sedang susah.
"Wajar lah kalau masyarakat disuruh bayar pajak. Tapi jangan apa-apa dikenai pajak dong. Ini aja kita sudah kewalahan," ujarnya.
Dia mengklaim dirinya tidak hanya bicara dari sudut pandang penjual, tapi juga pembeli.
Fadly khawatir masyarakat, termasuk dirinya, akan makin sulit bertahan hidup karena harga yang mahal.
"Sembako yang mau dikenakan pajak ini kan komoditi pokol yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kata Purbaya saat Ditanya Fund Manajer Rencana PPN Turun Lagi ke 10 Persen
-
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Istora Menggema! Kisah Kamil dari Depok Kejar Mimpi Juara di AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Sadis! Tabir Kebohongan Ibu Tiri Terbongkar, Pukulan Maut Merenggut Nyawa Anak di Bojonggede
-
Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
-
Pilunya Kematian Bocah di Tangan Ibu Tiri, Eva Rudy Susmanto: Laporkan Jika Ada Kejadian Mengganjal
-
MAA Tewas Disiksa Ibu Tiri, Tangis Penyesalan Tetangga: Kami Selalu Lihat Luka Lebam, Tapi...
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!